Rp992 Triliun dari Tambang Ilegal: Siapa yang Bermain di Belakangnya?
Jakarta — Dugaan praktik tambang emas ilegal dengan perputaran uang fantastis hingga Rp992 triliun mulai mengguncang publik. Nilai yang nyaris menyentuh Rp1.000 triliun itu disebut berasal dari aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang tersebar di berbagai wilayah Indonesia sepanjang 2023–2025. Temuan tersebut diungkap Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan kini mulai ditindaklanjuti…
