KPK OTT Anak Buah Nusron Wahid, HGB Bogor Disorot: 17 Orang Diamankan, Uang Ratusan Miliar dalam 20 Koper

Tuesday, 15 September 2026, 18:47 pm

JAKARTA — Operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengguncang lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).

Dalam operasi di wilayah Jabodetabek pada Senin (14/9/2026), KPK mengamankan 17 orang, termasuk sejumlah pejabat ATR/BPN dan pihak swasta.

Salah satu pejabat yang diamankan adalah Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang (PPTR) ATR/BPN, Lampri, yang berada di bawah kementerian yang dipimpin Menteri ATR/BPN Nusron Wahid.

KPK menyebut operasi tersebut diduga berkaitan dengan proses pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB) di Kabupaten Bogor, serta mendalami dugaan penerimaan lain yang berkaitan dengan perkara tersebut.

“Peristiwa tertangkap ini diduga terkait dengan proses pengurusan HGB atau hak guna bangunan di wilayah Kabupaten Bogor,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo.

Selain Lampri, KPK mengamankan Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor Sontang Coin Manurung dan Kepala Kantor Pertanahan Kota Tangerang Tardi.

Uang Ratusan Miliar Dikemas dalam 20 Koper

Barang bukti yang diamankan dalam OTT ini menjadi salah satu sorotan utama.

Penyidik KPK menemukan uang tunai dalam pecahan rupiah dan valuta asing yang dikemas dalam boks, kardus, hingga sekitar 20 koper.

Nilai uang yang diamankan disebut mencapai ratusan miliar rupiah. Namun, KPK masih melakukan penghitungan dan pendalaman sehingga angka final belum diumumkan.

Di sisi lain, KPK juga menelusuri keterkaitan pihak swasta dalam proses pengurusan HGB tersebut. PT Summarecon Agung Tbk disebut dalam rangkaian informasi perkara ini.

Presiden Direktur Summarecon, Adrianto Pitojo Adhi, juga dikonfirmasi sebagai salah satu pihak yang terjaring dalam OTT.

Meski demikian, KPK belum mengungkap secara menyeluruh konstruksi perkara, termasuk dugaan mekanisme penerimaan uang dan peran masing-masing pihak.

Politikus Golkar dan Eks Bupati Kebumen Ikut Diamankan

OTT tersebut juga tidak hanya menyangkut pejabat pertanahan dan pihak swasta.

KPK mengonfirmasi turut mengamankan Fahd El Fouz alias Fahd Arafiq, politikus Partai Golkar, serta mantan Bupati Kebumen Arif Sugiyanto.

Keduanya termasuk dalam 17 orang yang diamankan untuk menjalani pemeriksaan.

Namun, hingga tahap ini KPK belum membeberkan secara rinci alasan maupun peran masing-masing pihak dalam perkara yang sedang didalami.

1×24 Jam Jadi Penentu Status Hukum

Setelah mengamankan para pihak, KPK melakukan pemeriksaan intensif untuk mengurai dugaan transaksi dan konstruksi perkara.

KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum pihak-pihak yang diamankan dalam OTT.

Penetapan tersangka, apabila memenuhi bukti yang diperlukan, serta rincian dugaan tindak pidana akan disampaikan KPK setelah proses pemeriksaan dan gelar perkara.

Kasus ini menjadi perhatian publik karena menyentuh sektor pertanahan, bidang yang memiliki nilai ekonomi besar sekaligus berkaitan langsung dengan kepastian hukum atas tanah dan pemanfaatannya.

Kini publik menunggu jawaban KPK: siapa yang diduga menerima, siapa yang diduga memberikan, berapa nilai sebenarnya uang yang diamankan, serta bagaimana dugaan transaksi tersebut berkaitan dengan proses HGB di Kabupaten Bogor.

Jika seluruh konstruksi perkara berhasil dibuka, OTT ini berpotensi mengungkap lebih jauh dugaan praktik penyimpangan dalam proses administrasi pertanahan yang melibatkan pejabat negara dan pihak swasta.

Redaksi/ SRN

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *