Dana bantuan untuk korban erupsi Gunung Ruang kini berubah menjadi perkara hukum.
Di tengah penyidikan dugaan korupsi dana bantuan bencana senilai Rp22,2 miliar, Chyntia Kalangit akhirnya buka suara. Rabu, 13 Mei 2026, Bupati Kepulauan Sitaro nonaktif itu menjalani pemeriksaan sebagai tersangka di Kantor Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara.
Di hadapan wartawan, Chyntia tidak hanya membantah tuduhan korupsi. Ia juga meminta perhatian langsung Presiden Prabowo dan Komisi III DPR RI terhadap proses hukum yang berjalan.
“Saya hanya meminta Komisi III DPR RI dan Presiden Prabowo untuk tolong saya. Tolong awasi kasus ini,” katanya.
Kasus ini menyita perhatian publik karena yang dipersoalkan bukan sekadar anggaran miliaran rupiah, melainkan dana bantuan bagi warga terdampak bencana erupsi Gunung Ruang.
Pemeriksaan berlangsung hingga malam. Saat digiring menuju mobil tahanan Kejati Sulut, Chyntia kembali melontarkan bantahan singkat.
“Saya tidak korupsi.”
Ia juga mempertanyakan audit internal yang dipakai penyidik dalam mengusut perkara tersebut.
“Saya tidak puas dengan audit internal Kejati Sulut,” ujarnya.
Menurut Chyntia, seluruh mekanisme penyaluran bantuan telah dijelaskan kepada penyidik. Ia menegaskan proses hukum harus berjalan objektif, transparan, dan berdasarkan fakta.
Kini publik menunggu: apakah penyidikan ini akan membuka siapa yang sebenarnya bertanggung jawab atas polemik dana bantuan bencana tersebut.
Terseret Kasus Dana Bencana Rp22,2 Miliar, Chyntia Kalangit Minta Presiden Prabowo Subianto Awasi Kasusnya
Tuesday, 19 May 2026, 03:58 am



