Kajati Sulut: Tak Ada Ampun bagi Tambang Ilegal, Perintah Presiden Harus Dijalankan

Monday, 15 June 2026, 09:34 am

Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara, Jakob Hendrik Pattipeilohy, menegaskan perang terhadap tambang ilegal hingga wilayah perbatasan di Kepulauan Sangihe. Penertiban tambang tanpa izin, kata dia, merupakan perintah langsung Presiden yang tidak boleh berhenti di meja rapat atau sekadar slogan penegakan hukum.

“Secara moral harus saya selesaikan. Untuk urusan ini saya tidak ada kompromi,” ujar Pattipeilohy dalam kunjungan kerja di Sangihe, 18–19 Mei 2026.

Ia memastikan seluruh wilayah Sulawesi Utara masuk dalam prioritas pengawasan Kejaksaan Tinggi. Namun, menurut dia, pemberantasan tambang ilegal tidak cukup hanya mengandalkan operasi penindakan, melainkan juga keberanian aparat membersihkan praktik permainan di belakang layar.

“Kalau berani bicara berantas korupsi, harus berani memberi contoh,” kata dia.

Pattipeilohy juga mengkritik aparat yang dinilai lantang di depan publik, tetapi diam-diam masih memelihara kepentingan pribadi.

“Hindari penyakit mulut—bicara ke sana kemari—tapi kuku masih mencengkeram di belakang,” ujarnya.

Menurut dia, integritas aparat menjadi kunci utama penegakan hukum. Ia menyebut keteladanan tidak lahir dari kemewahan atau kekuasaan, melainkan dari keberanian hidup sederhana dan bersih.

“Jadi role model itu sederhana. Tidak usah cari uang banyak. Bahagia itu sederhana,” kata Pattipeilohy.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *