Bayar Pajak Tanpa KTP Pemilik Lama—Kemudahan atau Celah Baru?
Jakarta — Pemerintah melalui Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam pembayaran pajak kendaraan bermotor. Pemilik kendaraan bekas kini tidak lagi wajib melampirkan KTP pemilik lama saat melakukan pengesahan atau perpanjangan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), dengan syarat tertentu. Kebijakan ini berlaku secara nasional sepanjang 2026. Masyarakat tetap dapat mengurus pembayaran pajak…
