Kejar Kekurangan 55.712 Dokter Spesialis, Pemerintah Buka 25 PPDS Baru dengan

Wednesday, 16 September 2026, 04:57 am

JAKARTA — Pemerintah mempercepat upaya mengatasi kekurangan dokter spesialis di Indonesia. Sebanyak 25 Program Studi Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) berbasis rumah sakit (hospital-based) resmi mendapatkan izin operasional sebagai bagian dari strategi memenuhi kebutuhan dokter spesialis di berbagai daerah.

Pengesahan izin operasional tersebut dilakukan dalam Rapat Tingkat Menteri (RTM) di Gedung Bina Graha, Jakarta, Senin (31/8/2026). Rapat dipimpin Kepala Staf Kepresidenan Jenderal TNI (Purn.) Dudung Abdurachman bersama Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin dan kementerian terkait.

Langkah ini merupakan tindak lanjut arahan Presiden Prabowo Subianto untuk mempercepat pemenuhan dan pemerataan dokter spesialis. Pemerintah mencatat masih terdapat kebutuhan 55.712 dokter spesialis yang harus dipenuhi dan didistribusikan ke berbagai wilayah Indonesia.

Kebutuhan tersebut tersebar di 481 kabupaten/kota, dengan perhatian khusus diarahkan ke wilayah yang selama ini menghadapi keterbatasan layanan kesehatan, termasuk daerah kepulauan serta wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T).

Pendidikan Dokter Spesialis Berbasis Rumah Sakit

Untuk mempercepat proses pendidikan, pemerintah menerapkan skema hospital-based. Berbeda dengan pola pendidikan yang selama ini lebih banyak berpusat pada perguruan tinggi, program ini diselenggarakan melalui Rumah Sakit Penyelenggara Pendidikan Utama (RSPPU).

Skema tersebut diharapkan dapat memperkuat keterkaitan antara pendidikan dokter spesialis dan kebutuhan pelayanan kesehatan di rumah sakit, sekaligus mempercepat lahirnya tenaga spesialis yang dibutuhkan daerah.

Tak hanya memperluas akses pendidikan, pemerintah juga memberikan skema biaya yang jauh lebih terjangkau.

Peserta PPDS RSPPU dikenakan biaya pendidikan Rp2 juta per semester untuk program studi bedah dan Rp1,5 juta per semester untuk program studi non-bedah.

Kebijakan biaya tersebut diharapkan membuka kesempatan yang lebih luas bagi dokter untuk melanjutkan pendidikan spesialis, termasuk bagi putra-putri daerah yang selama ini terkendala biaya.

Namun, penambahan program pendidikan bukan satu-satunya tantangan. Pemerintah juga perlu memastikan dokter spesialis yang dihasilkan nantinya benar-benar terdistribusi ke daerah yang membutuhkan.

Sebab, persoalan kekurangan dokter spesialis bukan hanya berkaitan dengan jumlah lulusan, tetapi juga ketimpangan distribusi tenaga kesehatan. Konsentrasi dokter spesialis di kota-kota besar masih menjadi tantangan dalam mewujudkan pelayanan kesehatan yang merata.

Dengan pembukaan 25 PPDS baru ini, pemerintah berharap rantai persoalan tersebut dapat diputus dari sisi hulu, mulai dari memperluas akses pendidikan, menekan biaya, hingga memperkuat ketersediaan dokter spesialis di daerah.

Target akhirnya bukan sekadar mencetak lebih banyak dokter spesialis, tetapi memastikan masyarakat di seluruh Indonesia memiliki kesempatan yang lebih dekat dan setara untuk mendapatkan layanan kesehatan berkualitas.

Redaksi/ SRN

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *