KSAD Maruli: Tato karena Adat Tak Menghalangi Warga Masuk TNI

Wednesday, 16 September 2026, 03:47 am

JAKARTA — Tato bukan penghalang bagi warga yang ingin menjadi prajurit TNI, sepanjang tato tersebut merupakan bagian dari adat atau tradisi. Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Maruli Simanjuntak menegaskan ketentuan itu telah berlaku sejak lama.

“Memang dari dulu juga sudah boleh. Memang nggak ada masalah itu. Kalau punya tato karena tradisi ya diizinkan,” kata Maruli seusai rapat bersama Komisi I DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, dikutip Senin, 31 Agustus 2026.

Penegasan itu muncul setelah masyarakat Dayak menyampaikan aspirasi kepada Presiden Prabowo Subianto dalam pertemuan di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat, 28 Agustus 2026. Salah satu permintaan mereka adalah agar warga Dayak tetap dapat mengikuti seleksi TNI-Polri meski memiliki tato yang dibuat sebagai bagian dari adat dan tradisi.

Maruli mengatakan TNI tidak mempersoalkan tato yang memiliki latar belakang budaya. Namun, ia belum mengetahui apakah sudah ada calon prajurit bertato adat yang mengikuti proses rekrutmen.

“Kan suku Dayak nggak semua bertato. Jadi sebenarnya nggak ada masalah. Yang berminat kita belum tahu, nanti kita cari lagi. Kita pastikan,” ujarnya.

Menurut Maruli, keberagaman asal daerah dan suku justru penting dalam tubuh TNI. Ia mengatakan institusi tersebut terbuka terhadap putra-putri dari berbagai wilayah Indonesia, terlebih TNI tengah berupaya memenuhi kebutuhan personel.

“Kita gembira kalau prajurit kita mewakili seluruh daerah, seluruh suku di Tanah Air,” kata dia.

Aspirasi Dayak kepada Prabowo

Dalam pertemuan dengan Prabowo, perwakilan masyarakat Dayak tidak hanya menyampaikan persoalan rekrutmen TNI-Polri. Mereka juga meminta pemerintah mempercepat pembangunan infrastruktur di wilayah pedalaman Kalimantan, termasuk jalan di kawasan Sanggau dan sekitarnya.

Mereka turut mengusulkan pembangunan Sekolah Rakyat dan pemberian beasiswa di sejumlah wilayah kota adat Dayak. Saat ini, dua Sekolah Rakyat telah dibangun di Kalimantan Barat.

Selain pendidikan dan infrastruktur, masyarakat Dayak meminta pemerintah mendukung pembangunan rumah adat sebagai bagian dari upaya menjaga warisan budaya.

Permintaan agar tato adat tidak menjadi hambatan masuk TNI-Polri menjadi salah satu poin yang menyoroti hubungan antara persyaratan institusi negara dan identitas budaya masyarakat adat.

Bagi masyarakat yang menjalankan tradisi tersebut, tato bukan sekadar gambar pada tubuh, melainkan bagian dari identitas dan warisan budaya. Karena itu, penegasan KSAD menjadi penting untuk memastikan tradisi adat tidak serta-merta menjadi alasan tertutupnya akses warga untuk mengabdi melalui institusi militer.

Redaksi/ SRN

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *