Rp9,1 Triliun Raib! OJK Blokir 397 Ribu Rekening, Kejahatan Scam Kian Menggila
SUARA RAKYAT NEWS – Kejahatan penipuan digital di Indonesia memasuki fase yang semakin mengkhawatirkan. Hingga awal Juli 2026, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Indonesia Anti Scam Center (IASC) mencatat total kerugian masyarakat akibat berbagai modus scam telah mencapai Rp9,1 triliun. Sebagai langkah penindakan, OJK telah memblokir lebih dari 397 ribu rekening yang diduga menjadi penampung…
