KPK OTT Bupati Langkat! Uang Ratusan Juta Disita, Diduga Fee Proyek Dinas Pendidikan dan Perkim

Wednesday, 16 September 2026, 04:47 am

JAKARTA, SUARA RAKYAT NEWS – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT). Kali ini, Bupati Langkat Syah Afandin diamankan bersama enam orang lainnya dalam operasi yang dilakukan di Kabupaten Langkat, Binjai, dan Kota Medan, Kamis (2/7/2026) malam.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengungkapkan, total tujuh orang diamankan dalam OTT tersebut. Mereka terdiri atas Bupati Langkat, satu Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kabupaten Langkat, serta lima orang dari pihak swasta.

“Adapun kepada tujuh orang yang diamankan dalam peristiwa tertangkap tangan ini, diamankan di wilayah Langkat, Binjai, dan juga Medan,” ujar Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jumat (3/7/2026).

Dalam operasi tersebut, penyidik KPK turut menyita uang tunai senilai ratusan juta rupiah yang diduga merupakan bagian dari fee proyek yang diberikan pihak swasta kepada Bupati Langkat.

“Tim juga mengamankan barang bukti di antaranya uang tunai senilai ratusan juta rupiah yang diduga merupakan bagian dari fee proyek yang diberikan oleh pihak swasta kepada bupati,” kata Budi.

KPK menduga praktik suap tersebut berkaitan dengan proyek-proyek di Dinas Pendidikan serta Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kabupaten Langkat.

Sementara itu, Syah Afandin telah dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan intensif di Gedung Merah Putih KPK. Penyidik memiliki waktu maksimal 1×24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan.

Kasus ini menambah daftar operasi tangkap tangan yang dilakukan KPK terhadap kepala daerah, sekaligus menjadi peringatan bahwa dugaan korupsi dalam proyek pengadaan pemerintah masih menjadi fokus utama pemberantasan korupsi.

Redaksi/SRN

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *