SUARA RAKYAT NEWS – Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni akhirnya angkat bicara setelah namanya dikaitkan dengan perkara dugaan korupsi yang tengah ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait Bupati Kuantan Singingi (Kuansing).
Raja Juli menegaskan bahwa Kementerian Kehutanan mendukung penuh upaya pemberantasan korupsi dan siap bersikap kooperatif apabila dibutuhkan dalam proses penyidikan.
“Saya mendukung penuh segala upaya pemberantasan korupsi di Republik ini. Kami akan membantu KPK dan bersikap kooperatif,” ujar Raja Juli kepada wartawan di Kantor Kementerian Kehutanan, Jakarta, Jumat (3/7/2026).
Raja Juli kemudian menjelaskan kronologi pertemuannya dengan Bupati Kuantan Singingi yang berlangsung pada 2 Juni 2026. Menurutnya, pertemuan tersebut merupakan agenda resmi yang diajukan melalui surat permohonan audiensi.
Usai pertemuan, kata Raja Juli, Bupati Kuantan Singingi meninggalkan sebuah amplop di ruang pertemuan. Menyadari hal tersebut, ia mengaku langsung memerintahkan ajudannya untuk mengembalikan amplop itu kepada pihak yang meninggalkannya.
“Begitu mengetahui ada amplop yang ditinggalkan, saya langsung meminta ajudan untuk mengembalikannya,” jelas Raja Juli.
Pernyataan itu disampaikan sebagai klarifikasi setelah namanya ikut menjadi sorotan publik seiring berkembangnya penyidikan KPK terhadap dugaan korupsi yang melibatkan Bupati Kuantan Singingi.
Raja Juli menegaskan pihaknya akan terus menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan menyerahkan sepenuhnya penanganan perkara kepada KPK sesuai ketentuan perundang-undangan.
Redaksi/SRN



