ARISAN ONLINE FIKTIF TERBONGKAR! TRANSAKSI TEMBUS Rp71 MILIAR, PENGELOLA DIAMANKAN POLDA JATIM
SURABAYA — Direktorat Reserse Siber (Ditressiber) Polda Jawa Timur membongkar dugaan praktik arisan online fiktif dengan mengamankan seorang pria berinisial JNK (27), warga Bali, yang diduga merupakan pemilik sekaligus pengelola arisan tersebut. Kasus ini terungkap setelah penyidik menemukan transaksi keuangan dalam jumlah fantastis. Berdasarkan hasil pemeriksaan, transaksi yang diduga berkaitan dengan arisan fiktif tersebut mencapai…
