Jelang Demo RUU Perampasan Aset di DPR, Rekening Koordinator AMPB Diblokir—Siapa yang Meminta?

Wednesday, 16 September 2026, 04:57 am

JAKARTA — Bank Mandiri buka suara ihwal pemblokiran rekening milik Koordinator Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB), Supriyono alias Botok, menjelang rencana aksi di depan Gedung DPR RI pada 27 Agustus 2026.

Botok sebelumnya mengaku rekening yang digunakan untuk menampung dana pribadi dan donasi untuk kebutuhan aksi tidak dapat digunakan. Total dana yang disebut tersimpan mencapai Rp80,9 juta.

Corporate Secretary Bank Mandiri Adhika Vista mengatakan pemblokiran tersebut bukan dilakukan secara sepihak oleh perseroan. Menurut dia, Bank Mandiri hanya menindaklanjuti permintaan aparat penegak hukum (APH).

“Bank Mandiri memohon maaf atas ketidaknyamanan yang ditimbulkan kepada nasabah terkait pemblokiran rekening,” kata Adhika, dikutip dari TribunJateng, Minggu, 23 Agustus 2026.

Adhika mengatakan tindakan tersebut telah dilakukan sesuai prosedur dan ketentuan yang berlaku. Namun, Bank Mandiri belum mengungkap aparat penegak hukum yang meminta pemblokiran maupun alasan spesifik yang menjadi dasar tindakan terhadap rekening tersebut.

“Pemblokiran tersebut merupakan tindak lanjut atas permintaan aparat penegak hukum dan telah dilakukan sesuai prosedur serta ketentuan yang berlaku,” ujar Adhika.

Bank Mandiri menegaskan layanan perbankan tetap dijalankan dengan mengedepankan prinsip good corporate governance (GCG), kepatuhan, dan kehati-hatian.

Dana Rp80,9 Juta untuk Operasional Aksi

Sebelumnya, Botok mengatakan rekeningnya menampung dana pribadi dan sumbangan masyarakat yang dikumpulkan untuk mendukung aksi di Jakarta. Nilainya disebut mencapai Rp80,9 juta.

Dana tersebut rencananya digunakan untuk kebutuhan operasional, akomodasi, dan logistik massa yang akan berangkat ke Jakarta.

Botok bersama aktivis lintas daerah yang tergabung dalam Aliansi Rakyat Indonesia Bersatu (ARIB) berencana menggelar aksi di depan Gedung DPR RI pada 27 Agustus 2026.

Mereka membawa tuntutan pengesahan RUU Perampasan Aset dan penerapan hukuman mati bagi koruptor.

Botok membantah massa yang datang ke Jakarta memiliki niat membuat kerusuhan. Ia menyebut aksi tersebut merupakan upaya mengawal aspirasi masyarakat.

“Kami bukan teroris, bukan pelaku kriminal. Teman-teman datang ke Jakarta mengawal aspirasi masyarakat Indonesia, tidak ada niatan untuk membuat kerusuhan,” kata Botok.

Ia meminta pemerintah dan aparat memberikan rasa aman bagi masyarakat yang hendak menyampaikan pendapat.

“Seharusnya pemerintah dan aparat memberi kenyamanan dan keamanan, tapi faktanya parah,” ujarnya.

Siapa yang Meminta Pemblokiran?

Pemblokiran rekening tersebut terjadi menjelang aksi yang membawa isu pemberantasan korupsi. Bank Mandiri menyatakan tindakan itu dilakukan atas permintaan aparat penegak hukum, tetapi belum menyebut lembaga yang mengajukan permintaan tersebut.

Alasan spesifik dan dasar hukum pemblokiran rekening Botok juga belum dijelaskan kepada publik.

Persoalan itu pun menyisakan pertanyaan: aparat mana yang meminta pemblokiran dan apa dasar permintaan tersebut? Penjelasan dari pihak yang berwenang menjadi penting agar tidak muncul spekulasi bahwa pemblokiran rekening berkaitan dengan rencana penyampaian aspirasi pada 27 Agustus mendatang.

Redaksi/ SRN

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *