JAKARTA— Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT). Kali ini, operasi digelar di wilayah Purwokerto, Jawa Tengah, dan salah satu pihak yang diamankan adalah Rektor Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed), Akhmad Sodiq.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo membenarkan bahwa Akhmad Sodiq termasuk dalam pihak yang diamankan dalam operasi tersebut.
“Salah satu pihak yang diamankan adalah Rektor UNSOED,” ujar Budi Prasetyo, dikutip Jumat (21/8/2026).
Budi mengatakan, OTT tersebut berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi. Dalam operasi yang dilakukan pada Kamis (20/8), tim KPK mengamankan 14 orang.
Dari jumlah tersebut, 12 orang diamankan di wilayah Purwokerto, sedangkan dua lainnya diamankan di Jakarta.
“Dalam peristiwa ini, tim mengamankan empat belas orang, yakni dua belas orang di wilayah Purwokerto dan dua orang di Jakarta, pada Kamis (20/8),” kata Budi.
KPK menegaskan, seluruh pihak yang diamankan masih menjalani pemeriksaan dan belum ditetapkan sebagai tersangka. Penyidik masih mendalami peran masing-masing pihak serta dugaan tindak pidana korupsi yang menjadi dasar OTT.
Sesuai ketentuan, KPK memiliki waktu maksimal 1×24 jam untuk menentukan status hukum pihak-pihak yang diamankan. Keputusan tersebut akan diambil setelah proses pemeriksaan dan gelar perkara.
OTT ini menjadi sorotan karena melibatkan pimpinan perguruan tinggi negeri. KPK selanjutnya akan menentukan siapa saja yang memiliki keterkaitan dengan perkara dan memenuhi bukti yang cukup untuk ditetapkan sebagai tersangka.
Redaksi/ SRN



