Dua Mantan Direktur Perumda Bangun Bitung Ditahan, Diduga Rugikan Negara Rp900 Juta
Kejaksaan Negeri Bitung menahan dua mantan direktur Perumda Bangun Bitung pada Jumat (13/2/2026) sore. Keduanya ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi penyalahgunaan dana pengelolaan keuangan tahun anggaran 2021–2023. Dua tersangka tersebut masing-masing berinisial RL alias Rizal, mantan Direktur Utama, dan GW alias Grace, mantan Direktur Umum dan Keuangan. Penahanan dilakukan setelah keduanya menjalani pemeriksaan…
