JANJI ANTIKORUPSI BERUJUNG OTT! Bupati Pemalang Diciduk KPK, Baru 17 Bulan Menjabat

Wednesday, 16 September 2026, 12:13 pm

Suara Rakyat News – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menangkap kepala daerah dalam operasi tangkap tangan (OTT). Kali ini, Bupati Pemalang Anom Widiyantoro terjaring OTT terkait dugaan suap proyek dan jual beli jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pemalang.

Ironisnya, Anom baru menjabat sekitar 17 bulan sebagai Bupati Pemalang. Sebelumnya, ia bahkan pernah mendatangi Gedung Merah Putih KPK untuk mengikuti rapat koordinasi pencegahan korupsi dan menyatakan komitmennya membangun pemerintahan yang bersih.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, dalam operasi tersebut penyidik mengamankan 21 orang di tiga lokasi, yakni 15 orang di Pemalang, lima orang di Jakarta, dan satu orang di Purworejo.

«”Salah satu orang yang diamankan di Jakarta adalah Bupati Pemalang,” kata Budi.»

Dari total 21 orang yang diamankan, 12 orang dibawa ke Gedung Merah Putih KPK untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

KPK menduga perkara ini berkaitan dengan penerimaan suap proyek dan praktik jual beli jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pemalang.

Selain mengamankan sejumlah pihak, penyidik juga menyita uang tunai lebih dari Rp2 miliar beserta barang bukti lainnya yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut.

«”Tim juga mengamankan barang bukti di antaranya uang tunai sejumlah lebih dari Rp2 miliar, serta barang bukti lainnya dalam rangkaian operasi tangkap tangan ini,” ujar Budi.»

Anom Widiyantoro merupakan Bupati Pemalang periode 2025–2030 yang terpilih pada Pilkada 2024 bersama wakilnya, Nurkholes. Keduanya dilantik pada 20 Februari 2025, sehingga masa jabatan Anom belum genap dua tahun.

Sebelum terjun ke dunia politik, Anom dikenal sebagai profesional yang berkarier di PT Wijaya Karya (Persero) Tbk (WIKA) selama lebih dari dua dekade sebelum kemudian menjabat Direktur Keuangan, Human Capital, dan Manajemen Risiko di PT Hotel Indonesia Properti (HIPA).

Dua Bupati Berturut-turut Terjerat Korupsi

Penangkapan Anom menambah catatan kelam bagi Kabupaten Pemalang. Ia menjadi bupati kedua secara berturut-turut yang ditangkap KPK.

Sebelumnya, Mukti Agung Wibowo, Bupati Pemalang periode 2021–2025, ditangkap melalui OTT KPK pada Agustus 2022 dalam perkara dugaan suap jual beli jabatan. Mukti kemudian divonis 6 tahun 6 bulan penjara setelah terbukti menerima suap.

Pernah Berjanji Perkuat Pencegahan Korupsi

Sekitar setahun sebelum OTT, tepatnya pada 16 Juni 2025, Anom bersama jajaran Pemerintah Kabupaten Pemalang menghadiri rapat koordinasi pencegahan korupsi di Gedung Merah Putih KPK.

Dalam pertemuan itu, KPK mengingatkan tiga sektor yang rawan korupsi, yakni penganggaran, pengadaan barang dan jasa, serta pengelolaan sumber daya manusia.

Saat itu, Anom menyatakan ingin belajar dari kasus yang menjerat pendahulunya dan berkomitmen membangun tata kelola pemerintahan yang bersih.

Namun, sekitar setahun kemudian, komitmen tersebut berubah menjadi ironi. Anom justru terjaring OTT KPK dan kini menjalani pemeriksaan intensif terkait dugaan suap proyek serta jual beli jabatan.

KPK masih terus mendalami perkara ini dan akan mengumumkan pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka beserta konstruksi perkara secara resmi setelah proses pemeriksaan selesai.

Redaksi/ SRN

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *