KPK Perbarui Aturan Gratifikasi, Batas Hadiah Pernikahan Pejabat Naik Jadi Rp1,5 Juta
Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menerbitkan Peraturan KPK Nomor 1 Tahun 2026 yang mengubah sejumlah ketentuan terkait pengelolaan gratifikasi. KPK Perbarui Aturan Gratifikasi. Salah satu poin penting dalam aturan baru ini adalah penyesuaian nilai gratifikasi yang tidak wajib dilaporkan, termasuk kenaikan batas maksimal hadiah pernikahan bagi penyelenggara negara. KPK Perbarui Aturan Gratifikasi ini…
