RUU Polri Dinilai Buka Ruang Baru Dominasi Aparat di Jabatan Sipil
SUARA RAKYAT NEWS — Pembahasan Revisi Undang-Undang (RUU) Polri kembali memantik perdebatan publik terkait potensi meluasnya peran aparat aktif di ruang birokrasi sipil. Dalam rapat Panitia Kerja (Panja) RUU Polri di Komisi III DPR RI, pemerintah dan DPR menyepakati ketentuan yang membuka peluang anggota Polri aktif menduduki jabatan di luar institusi kepolisian tanpa harus pensiun…
