SUARA RAKYAT NEWS — Ambruknya ruas jalan nasional penghubung Kabupaten Minahasa Utara dan Kota Bitung memicu sorotan serius terhadap aktivitas pertambangan milik PT Meares Soputan Mining (MSM).
Sulut Corruption Watch (SCW) mempertanyakan bantahan perusahaan terkait dugaan aktivitas blasting atau peledakan sebagai penyebab longsor yang memutus akses strategis Minahasa Utara–Bitung.
Ruas jalan penghubung Kelurahan Pinasungkulan dan Rinondoran yang merupakan bagian dari jaringan jalan nasional itu ambruk dan putus total pada Minggu (07/06/2026) sekitar pukul 13.00 WITA.
Sebelum ambruk, badan jalan dilaporkan mengalami retakan selama beberapa pekan. Pergeseran tanah yang terus membesar akhirnya menyebabkan seluruh badan jalan runtuh dan tidak lagi dapat dilalui kendaraan.
Putusnya akses tersebut tidak hanya melumpuhkan jalur transportasi Minahasa Utara–Bitung, tetapi juga memicu kekhawatiran serius terkait keselamatan masyarakat yang melintas di kawasan itu.
External Relation Department Head PT MSM, Herry Sinyo Rumondor, sebelumnya menegaskan bahwa tidak ada aktivitas blasting di lokasi yang disebut sebagai titik pemicu longsor. Ia menyebut kegiatan peledakan di area tersebut telah dihentikan hampir satu tahun terakhir.
Namun pernyataan itu dinilai belum menjawab sepenuhnya pertanyaan publik terkait penyebab pasti ambruknya jalan nasional tersebut.
Ketua SCW Sulawesi Utara, Novie Ngangi, mengatakan keberadaan aktivitas pertambangan di sekitar kawasan longsor membuat dugaan keterkaitan dengan aktivitas blasting tidak bisa diabaikan begitu saja.
“Kalau ada aktivitas tambang di sekitar kawasan itu, wajar publik mempertanyakan apa penyebab pasti longsor tersebut. Karena ini menyangkut keselamatan masyarakat dan infrastruktur negara,” tegas Novie.
Menurutnya, persoalan tersebut tidak bisa dipandang sebagai kerusakan biasa karena menyangkut kepentingan publik, terganggunya aktivitas masyarakat, hingga potensi penggunaan anggaran negara dalam jumlah besar untuk pemulihan jalan nasional.
“Jalan itu dibangun menggunakan uang rakyat. Ketika putus total seperti sekarang, negara dan masyarakat yang menanggung dampaknya. Karena itu penyebab longsor harus dibuka secara terang-benderang,” ujarnya.
SCW mendesak pemerintah pusat, pemerintah daerah, serta instansi teknis segera melakukan investigasi independen guna memastikan penyebab pasti longsor.
Jika ditemukan adanya kaitan antara kerusakan jalan dan aktivitas pertambangan, SCW meminta aparat penegak hukum mengambil langkah tegas sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Kasus ini kini menjadi perhatian luas publik karena selain memutus akses strategis Minahasa Utara–Bitung, juga memunculkan pertanyaan mengenai pengawasan aktivitas pertambangan di sekitar infrastruktur vital negara.
SCW Soroti Bantahan PT MSM soal Dugaan Blasting di Balik Ambruknya Jalan Nasional
Monday, 15 June 2026, 09:50 am



