PROPAM MULAI BONGKAR DUGAAN “PAYUNG APARAT” DI BELAKANG TAMBANG ASENG

Monday, 15 June 2026, 09:30 am

SUARA RAKYAT NEWS – Koridor Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri di Jakarta pekan lalu menjadi ruang yang sunyi namun mencekam bagi Irjen Pol Pipit Rismanto. Kapolda Jawa Barat itu reportedly dipanggil untuk menjalani pemeriksaan intensif. Bukan soal kasus kriminal biasa, melainkan terkait jejak masa lalunya saat masih menjabat sebagai Kapolda Kalimantan Barat (2019–2020).

Panggilan ini bukan tanpa sebab. Ia bersinggungan langsung dengan skandal raksasa penyimpangan izin usaha pertambangan (IUP) bauksit yang kini sedang dibedah habis-habisan oleh Kejaksaan Agung. Di tengah pusaran itu, nama pengusaha Sudianto—yang lebih akrab disapa Aseng—muncul sebagai aktor utama. Aseng telah resmi ditetapkan sebagai tersangka. Namun, pertanyaan besar yang menggantung: siapa yang membuka pintu perlindungan baginya?

Menurut Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso, penyelidikan Propam tidak sekadar mencari tahu keterlibatan teknis. Ada dugaan kuat mengenai adanya “payung hukum” atau perlindungan sistematis terhadap aktivitas tambang ilegal yang berlangsung bertahun-tahun di Bumi Borneo. “Propam sedang mendalami apakah ada pihak aparat yang memberikan proteksi,” ujar Sugeng kepada media.

Namun, Sugeng juga mengingatkan agar proses ini tetap berpijak pada rel hukum yang ketat. Pemeriksaan terhadap seorang pejabat setingkat Irjen Polisi harus didasarkan pada alat bukti yang sah, bukan sekadar desas-desus atau pengakuan sepihak yang bisa dimanipulasi.

Jejak kasus ini membawa kita kembali ke periode 2017–2025. Saat itu, Aseng diduga melakukan operasi penambangan jauh melampaui batas wilayah IUP yang dimilikinya. Yang lebih mencurigakan, ekspor hasil tambang ilegal itu dilakukan dengan dokumen perusahaan fiktif atau pinjam nama, melibatkan sejumlah penyelenggara negara yang seharusnya menjadi penjaga gawang integritas publik.

Kejaksaan Agung mencatat skema ini berpotensi menimbulkan kerugian negara yang fantastis. Angka pastinya masih dalam tahap kalkulasi forensik keuangan, namun dampaknya terhadap kerusakan lingkungan dan hilangnya potensi pendapatan daerah sangat masif.

Posisi Pipit Rismanto menjadi sorotan karena ia memegang kendali keamanan dan ketertiban di Kalbar selama periode krusial ketika ekspansi tambang Aseng mencapai puncaknya. Sebagai orang nomor satu di Polda Kalbar saat itu, Pipit dianggap memiliki kewenangan moral dan struktural untuk menindak pelanggaran, atau setidaknya mencegah kolusi antara penegak hukum dan pengusaha tambang.

Hingga berita ini diturunkan, Divisi Propam Polri belum merilis keterangan resmi mengenai substansi pemeriksaan terhadap Pipit. Keheningan institusi kepolisian sering kali menjadi strategi untuk menjaga integritas penyelidikan internal. Namun, bagi publik, panggilan ini adalah sinyal bahwa era impunitas bagi oknum aparat yang berselingkuh dengan kepentingan tambang mulai retak.

Jika terbukti ada unsur pembiaran atau bahkan keterlibatan aktif, kasus ini tidak hanya akan menggoreskan karier seorang jenderal bintang dua. Lebih dari itu, ini akan menjadi ujian berat bagi komitmen Presiden Prabowo Subianto dalam memberantas korupsi di sektor sumber daya alam, sebagaimana tertuang dalam agenda prioritas nasionalnya.

Bagi Pipit Rismanto, hari-hari di depan meja pemeriksa Propam mungkin terasa panjang. Ia harus membuktikan bahwa seragam yang ia kenakan di Kalbar dulu benar-benar bersih dari noda transaksi kuasa dengan para raja tambang.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *