BNI Janjikan Pengembalian Dana Nasabah CU Aek Nabara Rp 28 Miliar Pekan Ini
PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk menyatakan akan menyelesaikan pengembalian dana nasabah anggota Credit Union (CU) Paroki Aek Nabara, Sumatera Utara, senilai Rp 28 miliar dalam pekan ini.Direktur Human Capital and Compliance Bank Negara Indonesia, Munadi Herlambang, memastikan proses pengembalian dilakukan pada hari kerja. “Dipastikan Senin sampai Jumat di hari kerja akan kami kembalikan,” ujarnya,…
