Keracunan MBG Berulang, Wakil Ketua DPD Minta BGN Tak Sekadar Suspend Dapur SPPG

Wednesday, 16 September 2026, 04:47 am

JAKARTA — Wakil Ketua DPD RI Tamsil Linrung mendesak Badan Gizi Nasional (BGN) melakukan evaluasi total terhadap sistem pengawasan dan tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) menyusul berulangnya kasus dugaan keracunan di sejumlah daerah. BGN dinilai tidak cukup hanya men-suspend atau menghentikan sementara dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) setiap kali terjadi insiden.

Menurut Tamsil, penghentian operasional SPPG memang dapat dilakukan sebagai langkah awal untuk mencegah munculnya korban baru. Namun, langkah tersebut tidak akan menyelesaikan persoalan jika tidak disertai investigasi menyeluruh untuk menemukan sumber masalah dan memperbaiki sistem yang memungkinkan kejadian serupa kembali terjadi.

“Tidak hanya terhadap dapur dan prosedur operasional, tetapi juga terhadap rantai pengawasan hingga pihak yang bertanggung jawab langsung di setiap SPPG,” ujar Tamsil.

Ia menegaskan, evaluasi harus mencakup seluruh mata rantai pelaksanaan MBG, mulai dari prosedur operasional, pengawasan di lapangan, pengelolaan dapur, hingga kinerja orang-orang yang diberi tanggung jawab langsung di setiap SPPG.

Tamsil secara khusus menyoroti posisi Kepala SPPG yang dinilai memiliki peran penting dalam memastikan manajemen dapur berjalan sesuai standar. Jika ditemukan pengelola yang tidak menjalankan tugas dan kewajibannya dengan baik, BGN diminta berani melakukan evaluasi, termasuk mengganti pejabat yang bersangkutan.

Menurutnya, persoalan keamanan pangan tidak boleh selalu berujung pada pemberian sanksi terhadap dapur atau mitra secara keseluruhan. BGN harus terlebih dahulu memastikan letak persoalan dan siapa yang bertanggung jawab.

“Kalau masalahnya ada pada orang yang diberi tanggung jawab, orangnya yang harus dievaluasi,” ujarnya.

Pengawasan Jangan Seperti Pemadam Kebakaran

Tamsil juga meminta BGN mengubah pola pengawasan agar tidak bersifat reaktif. Pengawasan harus dilakukan secara rutin dan preventif sehingga potensi persoalan dapat diketahui sebelum makanan sampai kepada penerima manfaat.

Ia meminta jajaran pengawasan BGN di daerah, mulai dari koordinator regional (Koreg), koordinator wilayah (Korwil), hingga koordinator kecamatan (Korcam), benar-benar menjalankan fungsi pengawasan.

“Pengawasan itu bukan pemadam kebakaran. Jangan bergerak setelah ada kejadian. Pengawasan harus berjalan sebelum masalah terjadi,” tegasnya.

Menurut Tamsil, pengawasan yang kuat diperlukan untuk memastikan seluruh tahapan penyediaan makanan, mulai dari pengadaan bahan, penyimpanan, pengolahan, pemeriksaan kualitas hingga distribusi, berjalan sesuai standar keamanan pangan.

DPD Akan Minta Penjelasan BGN

DPD RI akan meminta penjelasan langsung dari BGN melalui Rapat Dengar Pendapat (RDP). Tamsil mengatakan, DPD ingin mengetahui secara jelas bagaimana sistem pengawasan berjalan hingga kasus dugaan keracunan kembali terjadi.

Evaluasi tersebut, kata dia, harus menghasilkan pembenahan konkret dan tidak berhenti pada pola berulang berupa penghentian sementara SPPG setelah muncul kasus.

Tamsil juga mengingatkan agar evaluasi tidak serta-merta membebankan persoalan kepada mitra atau dapur SPPG. Setiap pihak yang memiliki tanggung jawab dalam rantai pelaksanaan MBG harus diperiksa sesuai perannya.

Kasus Dugaan Keracunan Kembali Bermunculan

Desakan DPD RI muncul di tengah kembali terjadinya sejumlah kasus dugaan gangguan kesehatan setelah penerima manfaat mengonsumsi makanan MBG.

Di Tana Toraja, Sulawesi Selatan, sebanyak 161 siswa SMPN 1 dan SMPN 2 Makale dilaporkan mendapat penanganan medis setelah mengalami keluhan kesehatan. Sampel makanan dan muntahan siswa telah dikirim untuk pemeriksaan guna mengetahui penyebabnya.

Kasus dugaan gangguan kesehatan juga dilaporkan terjadi di sejumlah daerah lain. Rentetan kejadian tersebut kembali menempatkan aspek keamanan pangan sebagai salah satu tantangan penting dalam pelaksanaan MBG.

Bagi Tamsil, program MBG tidak boleh hanya mengejar perluasan cakupan penerima manfaat. Sistem pengawasan harus mampu memastikan makanan yang diberikan memenuhi standar gizi sekaligus aman dikonsumsi.

Karena itu, DPD RI mendorong BGN menjadikan setiap kasus sebagai bahan evaluasi menyeluruh untuk memperbaiki sistem, memperjelas rantai tanggung jawab, dan mencegah kejadian serupa terus berulang.

“Jangan sampai setiap ada masalah, dapur disuspend, lalu penerima manfaat kehilangan layanan dan mitra ikut menanggung akibatnya. Yang harus ditemukan adalah sumber persoalannya,” kata Tamsil.

Redaksi/SRN

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *