MENGAPA FEBRIE DITAHAN DI RUTAN KPK? Kejagung Ungkap Alasan Resminya
JAKARTA, SUARA RAKYAT NEWS – Kejaksaan Agung (Kejagung) membeberkan alasan di balik keputusan menahan mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah, di Rumah Tahanan (Rutan) Cabang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Penahanan dilakukan setelah Febrie ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang berkaitan dengan…
