Menteri Luar Negeri RI, Sugiono, menegaskan bahwa sembilan Warga Negara Indonesia (WNI) yang ditahan oleh militer Israel tidak berada dalam status penculikan maupun penyanderaan.
Menurut Sugiono, penahanan itu terjadi setelah kapal misi kemanusiaan yang membawa para WNI diintersept oleh militer Israel dalam operasi pengamanan terhadap armada bantuan.
“Status mereka adalah penahanan resmi oleh otoritas Israel, bukan penculikan ilegal ataupun penyanderaan,” ujar Sugiono dalam keterangan diplomatik terbaru.
Ia mengatakan, pemerintah Indonesia terus memantau perkembangan situasi melalui jalur diplomatik serta komunikasi intensif dengan berbagai pihak terkait.
Berdasarkan informasi Kementerian Luar Negeri per Rabu, 20 Mei 2026, seluruh WNI dilaporkan dalam kondisi aman dan sehat selama menjalani proses penahanan.
Pemerintah Indonesia, kata Sugiono, juga terus mengupayakan perlindungan dan pendampingan bagi para WNI tersebut sambil menunggu perkembangan lebih lanjut dari otoritas Israel.
Menlu RI Tegaskan: Tidak Ada Penculikan, 9 WNI Ditahan Sesuai Prosedur Israel
Monday, 15 June 2026, 09:42 am



