Bukan di Brankas, Rp2,8 Miliar Ditemukan KPK Tersembunyi di Plafon Rumah Pejabat Bea Cukai
JAKARTA — Bukan di brankas, bukan pula di rekening. Uang tunai senilai sekitar Rp2,8 miliar justru ditemukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tersembunyi di bagian atas plafon rumah tersangka kasus dugaan suap importasi di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, Gatot Heroe Hernanda (GHH). Uang tersebut ditemukan dalam bentuk valuta asing, terdiri atas pecahan dolar Singapura…
