JAKARTA, SUARA RAKYAT NEWS – Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang menjadi salah satu program prioritas pemerintah kini berada dalam sorotan. Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan (Zulhas), mengungkap adanya potensi pemborosan anggaran yang nilainya dapat mencapai Rp12 triliun per tahun atau sekitar Rp1 triliun per bulan apabila tata kelola program tidak segera dibenahi.
Sorotan tersebut mencuat seiring dengan penyelidikan yang tengah dilakukan Kejaksaan Agung terkait dugaan penyimpangan dalam proses penetapan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur MBG, khususnya di wilayah Tertinggal, Terdepan, dan Terluar (3T).
Jumlah Dapur Melonjak Drastis
Zulhas mengungkapkan bahwa berdasarkan perencanaan awal, kebutuhan dapur MBG di kawasan 3T diperkirakan hanya sekitar 2.000 titik. Namun dalam perkembangannya, jumlah tersebut meningkat tajam hingga mencapai 8.617 titik.
Dari jumlah itu, sebanyak 6.138 titik disebut telah mengantongi Surat Keputusan (SK) resmi.
“Data awal sekitar 2.000 titik, tetapi berkembang menjadi 8.617 titik. Dari jumlah tersebut, 6.138 titik sudah mendapatkan SK,” ungkap Zulhas.
Lonjakan yang mencapai lebih dari empat kali lipat tersebut kini menjadi perhatian pemerintah karena dinilai perlu diverifikasi kembali agar sesuai dengan kebutuhan riil di lapangan.
Potensi Efisiensi Rp12 Triliun
Menurut Zulhas, penataan ulang data dan sasaran program menjadi langkah penting untuk memastikan anggaran negara digunakan secara efektif dan tepat sasaran.
Pemerintah memperkirakan perbaikan tata kelola MBG berpotensi menghasilkan efisiensi hingga Rp12 triliun setiap tahun. Dana yang berhasil dihemat nantinya dapat dialihkan untuk memperkuat pelayanan gizi di daerah-daerah yang memiliki tingkat kemiskinan dan stunting tinggi.
“Fokus program harus benar-benar menyasar masyarakat yang paling membutuhkan,” tegasnya.
Pemerintah Lakukan Evaluasi Menyeluruh
Sebagai tindak lanjut, pemerintah menargetkan proses evaluasi dan penataan data SPPG dapat diselesaikan dalam waktu satu bulan.
Langkah yang akan dilakukan antara lain:
✅Verifikasi ulang seluruh titik dapur yang telah memperoleh SK.
✅Evaluasi wilayah dan sekolah penerima manfaat.
✅Penyesuaian alokasi anggaran berdasarkan tingkat kebutuhan daerah.
✅Penajaman sasaran program pada kawasan rawan stunting dan kemiskinan.
Pemerintah berharap langkah tersebut dapat memastikan program MBG berjalan efektif sekaligus menghindari pemborosan anggaran negara.
Kejagung Dalami Dugaan Penyimpangan
Di tengah proses evaluasi tersebut, Kejaksaan Agung melalui Direktorat Tindak Pana Khusus (Dirtipidsus) juga tengah mendalami dugaan penyimpangan dalam proses penetapan mitra dapur MBG.
Penyidik disebut menemukan sejumlah yayasan yang diduga memperoleh status mitra meski dinilai belum memenuhi persyaratan teknis yang ditetapkan.
Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Syarief Sulaeman Nahdi, menyatakan pihaknya sedang menelusuri kemungkinan adanya peran oknum yang memiliki kewenangan dalam proses pemberian persetujuan tersebut.
“Ada yayasan yang sebetulnya tidak layak menjadi mitra. Namun faktanya tetap memperoleh persetujuan. Ini yang sedang kami dalami,” ujarnya.
Menurut Kejagung, penyelidikan masih terus berlangsung untuk memastikan apakah terdapat pelanggaran prosedur maupun penyalahgunaan kewenangan dalam proses penetapan mitra program.
Publik Menanti Hasil Evaluasi
Munculnya potensi pemborosan hingga Rp12 triliun per tahun dan penyelidikan yang sedang berjalan membuat perhatian publik tertuju pada tata kelola program MBG.
Yang kini menjadi pertanyaan bukan hanya mengapa jumlah dapur MBG melonjak dari sekitar 2.000 menjadi 8.617 titik, tetapi juga apakah seluruh proses penetapannya telah dilakukan sesuai aturan dan benar-benar berdasarkan kebutuhan masyarakat.
Publik kini menanti hasil evaluasi pemerintah serta perkembangan penyelidikan Kejaksaan Agung untuk memastikan program yang ditujukan meningkatkan kualitas gizi anak-anak Indonesia tetap berjalan tepat sasaran, transparan, dan akuntabel.
Zulhas Ungkap Potensi Pemborosan MBG Rp1 Triliun per Bulan, Kejagung Telusuri Dugaan Penyimpangan Ribuan Dapur
Saturday, 13 June 2026, 05:45 am



