SUARA RAKYAT NEWS – Gelombang penindakan hukum terhadap dugaan korupsi di Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim) kian mengguncang. Setelah menahan dua tersangka utama kasus penggelapan dana hibah Komisi Pemilihan Umum (KPU) Boltim tahun 2021, Kejaksaan Negeri (Kejari) Kotamobagu menegaskan bahwa proses hukum tidak akan berhenti di situ.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kotamobagu, Tasjrifin Muljana Abdul, secara tegas menyatakan bahwa tiga kasus besar yang telah naik ke tahap penyidikan akan diproses hingga tuntas tanpa pandang bulu. Ketiga kasus tersebut melibatkan instansi vital: KPU, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), dan Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora).
Dua Petinggi KPU Boltim Ditahan
Langkah konkret pertama ditunjukkan dengan penahanan terhadap dua tersangka kunci dalam kasus korupsi dana hibah KPU Boltim periode 2021. Keduanya adalah:
1. Chrisyanto Mamangkay – Staf KPU Boltim.
2. Arga Karian – Mantan Bendahara KPU Boltim.
Kedua tersangka diduga kuat melakukan perbuatan melawan hukum dengan cara menggelapkan atau menggunakan dana hibah negara untuk kepentingan pribadi maupun golongan, bukan untuk operasional pemilihan umum sebagaimana mestinya. Penahanan ini menjadi sinyal jelas bahwa Kejari tidak main-main dalam mengusut kebocoran anggaran di tubuh penyelenggara pemilu.
Triad Korupsi: KPU, Bawaslu, dan Dispora
Kasus KPU bukanlah satu-satunya fokus penyidik. Kajari Tasjrifin mengungkapkan bahwa ada dua kasus lain dengan modus serupa yang juga sedang dikupas tuntas:
✅Korupsi Dana Hibah Bawaslu Boltim (Pilkada 2024): Dugaan penyelewengan dana operasional pengawasan pemilu yang seharusnya digunakan untuk menjamin integritas Pilkada.
✅Korupsi Pengadaan Paskibraka Dispora Boltim: Dugaan mark-up atau rekayasa pengadaan barang/jasa dalam persiapan pasukan pengibar bendera pusaka, yang melibatkan anggaran daerah.
“Dari tiga kasus korupsi yang sudah naik ke tahapan penyidikan, kami pastikan semuanya tetap berproses. Tidak ada tebang pilih. Kami akan mendalami aliran dana dan keterlibatan pihak-pihak lain,” tegas Kajari Tasjrifin Muljana Abdul, Rabu (11/6/2026).
Peringatan Bagi Oknum Nakal
Penyelidikan simultan terhadap tiga instansi berbeda ini mengindikasikan adanya pola sistemik dalam pengelolaan dana hibah dan pengadaan barang di lingkungan Pemkab Boltim. Kejari Kotamobagu berkomitmen untuk membongkar seluruh jaringan yang terlibat, mulai dari perencana, pelaksana, hingga penerima manfaat ilegal.
Masyarakat Boltim kini menantikan kejelasan peran pejabat struktural di balik ketiga kasus ini. Apakah hanya staf teknis yang menjadi korban, atau ada “otak” di level pimpinan yang turut menikmati hasil korupsi? Kejari Kotamobagu berjanji akan menjawabnya melalui bukti-bukti hukum yang kuat di persidangan nanti.
BOLTIM DARURAT KORUPSI! Setelah KPU, Kini Bawaslu dan Dispora Disidik, Kejari: Semua Akan Diproses!
Friday, 12 June 2026, 23:51 pm



