MANADO – Di saat warga korban bencana Gunung Ruang berjuang bangkit dari penderitaan, fakta mengejutkan justru terungkap. Dana bantuan yang seharusnya menjadi penyelamat, diduga malah “dimainkan”.
Penyidik Pidsus Kejati Sulut kembali menyeret satu nama penting. Kepala Pelaksana BPBD Sitaro, Joy Sagune, resmi ditahan pada Rabu (1/4/2026).
Sekitar pukul 17.00 WITA, ia keluar dari ruang pemeriksaan dengan tangan diborgol, mengenakan rompi pink—simbol kuat bahwa kasus ini bukan lagi sekadar dugaan biasa. Tanpa banyak kata, ia langsung digiring ke Rutan Malendeng.
Namun ini bukan akhir. Justru mempertegas bahwa kasus ini diduga melibatkan lingkaran kekuasaan.
Sebelumnya, tiga nama besar sudah lebih dulu dijebloskan:
Eks Pj Bupati Sitaro, Joy Oroh
Sekda Sitaro, Denny Kondoj
Seorang pemilik toko, Denny Tondolambung.
Audit mengungkap angka yang bikin geleng kepala: Rp22,7 miliar uang negara diduga raib.
Ironisnya, ini adalah dana untuk korban bencana—untuk mereka yang kehilangan rumah, harta, bahkan harapan.
Kini publik bertanya keras:
Siapa lagi yang akan terseret? Dan ke mana sebenarnya uang itu mengalir?
Kasus ini bukan sekadar korupsi. Ini soal kemanusiaan yang diduga dikhianati.



