Rp19,7 Miliar Ludes Dibayar! Audit Mulai Bongkar Kejanggalan Proyek Jalan

Tuesday, 19 May 2026, 04:38 am

Proyek peningkatan ruas Jalan Pontak–Kalait–Lobu (PEN) yang dikerjakan oleh PT KTP kini mulai menuai sorotan.


Kontrak proyek bernomor 02/SP/PPK-APBDP/PEN-JLN.PKL/XI/2020 diteken pada 16 November 2020, dengan nilai fantastis mencapai Rp19,79 miliar (termasuk PPN). Waktu pelaksanaan ditetapkan hanya 45 hari kalender, berakhir pada 31 Desember 2020.


Dalam perjalanannya, proyek ini mengalami perubahan melalui addendum kontrak terakhir pada 19 Januari 2021. Meski begitu, pekerjaan tetap dinyatakan selesai dan dilakukan serah terima pertama (PHO) pada 15 Maret 2021.

Yang mengejutkan, seluruh pembayaran proyek telah dicairkan 100 persen—senilai Rp19,79 miliar—dengan pencairan terakhir pada 27 Mei 2021.


Namun, di balik status “tuntas” dan pembayaran penuh tersebut, hasil audit mulai menguak dugaan adanya kejanggalan dalam pekerjaan proyek.


🔍 Pertanyaannya: Jika proyek sudah dibayar lunas, kenapa justru audit menemukan indikasi masalah?

***

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *