MINAHASA, SUARA RAKYAT NEWS – Setiap rupiah uang rakyat harus dikelola secara jujur, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan. Berangkat dari komitmen tersebut, Pemerintah Kabupaten Minahasa di bawah kepemimpinan Bupati Dr. Robby Dondokambey dan Wakil Bupati Vanda Sarundajang, SS., M.AP menegaskan tekad membangun pemerintahan yang bersih, melayani, berwibawa, serta bebas dari praktik Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN).
Melalui slogan “Bersih, Melayani, dan Berwibawa,” Pemerintah Kabupaten Minahasa menegaskan bahwa pencegahan korupsi harus menjadi budaya kerja di seluruh sektor pemerintahan. Integritas, transparansi, akuntabilitas, dan pelayanan publik yang berkualitas menjadi fondasi utama dalam mewujudkan pemerintahan yang dipercaya masyarakat.
Komitmen tersebut diwujudkan melalui kampanye pencegahan korupsi yang diperkuat dengan penerapan nilai-nilai integritas, pengawasan internal, serta sinergi bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI. Langkah ini sejalan dengan arah kebijakan Presiden Prabowo Subianto yang menekankan pentingnya pemberantasan korupsi serta pengelolaan keuangan negara secara bertanggung jawab demi menjaga setiap rupiah uang rakyat.
Sekretaris Daerah Kabupaten Minahasa, Dr. Lynda D. Watania, MM, M.Si, mengajak seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) menjadikan integritas sebagai prinsip utama dalam menjalankan tugas. Menurutnya, pemerintahan yang bersih tidak hanya diwujudkan melalui penegakan hukum, tetapi juga melalui komitmen setiap aparatur untuk bekerja secara profesional, jujur, dan menolak segala bentuk penyalahgunaan wewenang.
Pemerintah Kabupaten Minahasa juga menegaskan bahwa keberhasilan pencegahan korupsi tidak mungkin hanya mengandalkan pemerintah. Peran masyarakat menjadi bagian penting dalam memastikan jalannya pemerintahan tetap berada di jalur yang benar.
Karena itu, masyarakat diajak ikut mengawasi pelaksanaan program pembangunan dan penggunaan anggaran daerah. Apabila menemukan dugaan penyimpangan, penyalahgunaan kewenangan, atau praktik yang berpotensi merugikan keuangan negara, masyarakat diimbau menyampaikannya kepada lembaga atau aparat yang berwenang sesuai mekanisme yang berlaku.
Bagi Pemerintah Kabupaten Minahasa, menjaga kepercayaan masyarakat berarti menjaga amanah yang diberikan rakyat. Setiap anggaran yang dikelola harus memberikan manfaat nyata bagi pembangunan daerah, peningkatan kualitas pelayanan publik, dan kesejahteraan masyarakat.
Dengan semangat “Bersih, Melayani, dan Berwibawa,” Pemerintah Kabupaten Minahasa menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan bebas dari praktik KKN. Melalui kolaborasi antara pemerintah, aparat penegak hukum, dan masyarakat, diharapkan setiap rupiah uang rakyat benar-benar kembali untuk kepentingan rakyat serta mendorong terwujudnya Minahasa yang semakin maju, berintegritas, dan dipercaya publik.
Redaksi/SRN



