Sulawesi Utara — Aktivitas pertambangan kembali jadi sorotan publik. PT Archi Indonesia Tbk disebut menguasai wilayah tambang dalam skala sangat besar, bahkan hampir menyamai gabungan dua kota di Sulawesi Utara.
Data menunjukkan, perusahaan ini memiliki izin pertambangan seluas 40.000 hektar. Angka tersebut bukan kecil—bahkan mendekati luas gabungan dua wilayah perkotaan.
Sebagai perbandingan:
Kota Bitung: 30.400 hektar
Kota Tomohon: 14.721 hektar
Jika digabungkan, total luas Bitung dan Tomohon mencapai 45.121 hektar. Artinya, satu perusahaan tambang hampir menguasai wilayah setara dua kota sekaligus.
⚠️ Ancaman Jika Terus Diperluas
Kekhawatiran muncul jika konsesi ini terus bertambah. Dampaknya dinilai bukan sekadar lokal, tetapi bisa meluas hingga mengancam masa depan lingkungan Sulawesi Utara.
Kerusakan makin meluas: Ekspansi tambang berpotensi menembus batas desa hingga kota.
Lingkungan terancam: Hutan, sumber air, dan habitat alami tergerus.
Risiko untuk generasi mendatang: Tanah rusak, air tercemar, ruang hidup menyempit.
Kebijakan disorot: Izin baru dinilai mengutamakan keuntungan jangka pendek dibanding keselamatan jangka panjang
📢 Sorotan dan Desakan Publik
Besarnya konsesi yang ada saat ini saja sudah memicu keresahan masyarakat. Jika ekspansi terus dilakukan, potensi kerusakan dinilai bisa menjadi permanen.
Sejumlah kalangan mendesak agar kebijakan ini:
Dikaji ulang secara serius.
Dibatasi bahkan dihentikan
Mengutamakan keselamatan lingkungan dan masyarakat.
Tambang PT Archi Indonesia Tbk kini bukan lagi sekadar soal angka hektar. Ini menjadi isu besar tentang masa depan Sulawesi Utara.
Dengan luas wilayah yang hampir setara gabungan dua kota, ekspansi tambang dikhawatirkan akan meninggalkan “warisan bencana” bagi generasi mendatang.
Desakan publik semakin kuat:
Hentikan perluasan sebelum kerusakan tak bisa diperbaiki.
***



