KPK Tahan Eks Kepala Kanwil Pajak Jakarta, Diduga Terima Gratifikasi Rp20,7 Miliar
JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan mantan Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Jakarta Khusus Muhammad Haniv. Penahanan dilakukan setelah Haniv diperiksa sebagai tersangka dalam perkara dugaan gratifikasi senilai Rp20,7 miliar. Haniv ditahan untuk 20 hari pertama, terhitung sejak 19 Agustus hingga 7 September 2026. Ia ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Cabang…
