Video pengunduran diri Aipda Vicky Aristo Katiandago (VAK) mungkin terlihat sederhana.
Namun, rangkaian peristiwa di baliknya tidak sesederhana itu.
Klarifikasi sudah disampaikan.
Polda Sulawesi Utara menegaskan bahwa mutasi adalah hal rutin.
Pengunduran diri disebut sebagai keputusan pribadi yang diajukan sejak 2025.
Secara administratif, semuanya dinyatakan sesuai prosedur.
Tapi publik tidak berhenti pada administrasi.
Publik membaca konteks.
Saat itu, VAK menjabat sebagai Kepala Unit Tindak Pidana Khusus Sat Reskrim Polres Minahasa—posisi yang berkaitan langsung dengan penanganan kasus-kasus korupsi.
Beberapa perkara yang ditanganinya bahkan sempat menjadi perhatian, termasuk dugaan korupsi pengadaan tas ramah lingkungan di Kabupaten Minahasa.
Lebih dari itu, ada kasus yang disebut telah masuk tahap penyidikan—fase krusial dalam proses hukum.
Lalu, mutasi terjadi.
Setelah itu, perkara yang sempat menjadi sorotan publik perlahan menghilang dari ruang informasi.
Di titik inilah pertanyaan menjadi wajar.
Bukan berlebihan.
Apakah kasus tersebut masih berjalan?
Jika iya, di mana perkembangan terbarunya?
Jika tidak, siapa yang menjelaskan kepada publik?
Memang, kepolisian menyatakan bahwa setiap perkara tetap dilanjutkan oleh penyidik pengganti sesuai mekanisme.
Namun dalam situasi seperti ini, publik membutuhkan lebih dari sekadar pernyataan normatif.
Publik membutuhkan kejelasan yang bisa diikuti.
Bukan hanya diyakini.
Karena tanpa transparansi, ruang kosong akan diisi oleh asumsi.
Dan ketika asumsi tumbuh, kepercayaan mulai runtuh.
Ini bukan soal menuduh.
Ini soal akuntabilitas.
Dalam penegakan hukum, transparansi bukan pilihan—melainkan kewajiban.
Kasus yang sudah masuk tahap penyidikan tidak boleh hilang begitu saja dari perhatian publik tanpa penjelasan yang terang.
Jika proses masih berjalan—tunjukkan.
Jika ada kendala—sampaikan.
Jika sudah selesai—jelaskan.
Karena diam bukan solusi.
Diam justru memperbesar tanda tanya.
Dan bagi publik, yang paling berbahaya bukan hanya ketidakjelasan—
tetapi kesan bahwa sesuatu sengaja dibiarkan tidak jelas.
Jika itu terjadi, publik tidak akan berhenti bertanya.
Mereka akan mulai menyimpulkan sendiri.
Menurut kalian, ini masih wajar… atau sudah saatnya dijelaskan lebih terbuka?



