KORUPSI PROYEK DPRD MINAHASA! Dua Tersangka Resmi Ditahan, Kejari: Penyidikan Masih Berkembang, Tersangka Baru Berpeluang Muncul

Thursday, 17 September 2026, 12:10 pm

MINAHASA, SUARA RAKYAT NEWS – Kejaksaan Negeri (Kejari) Minahasa resmi menetapkan dua orang sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi proyek rehabilitasi gedung kantor dan bangunan lainnya di lingkungan Sekretariat DPRD Minahasa Tahun Anggaran 2024.

Penetapan tersangka dilakukan pada Rabu (22/7/2026) di Kantor Kejari Minahasa, Kelurahan Kembuan, Kecamatan Tondano Utara, setelah keduanya menjalani pemeriksaan intensif selama kurang lebih delapan jam.

Dua tersangka tersebut masing-masing berinisial AS, selaku pelaksana kegiatan pekerjaan fisik paket pembangunan dan pemeliharaan gedung kantor serta bangunan lainnya di Sekretariat DPRD Minahasa, dan RR, yang saat itu menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris DPRD Minahasa sekaligus Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).

Perkara ini bermula dari proyek rehabilitasi gedung dengan nilai kontrak sebesar Rp1.498.362.173. Berdasarkan hasil audit, pelaksanaan pekerjaan diduga tidak sesuai dengan ketentuan kontrak sehingga mengakibatkan kerugian keuangan negara sebesar Rp246.920.692.

Kepala Kejaksaan Negeri Minahasa, Rama Eka Darma, SH., MH., mengatakan kedua tersangka langsung ditahan selama 20 hari di Lapas Kelas IIB Tondano untuk kepentingan penyidikan.

«”Keduanya ditahan selama 20 hari ke depan di Lapas Kelas IIB Tondano,” ujar Rama Eka Darma.»

Ia menegaskan, penyidikan perkara belum berhenti pada penetapan dua tersangka tersebut. Tim penyidik masih terus mendalami keterlibatan pihak-pihak lain yang diduga memiliki peran dalam perkara tersebut.

«”Kasus ini masih dalam tahap penyidikan. Kami masih mendalami seluruh rangkaian peristiwa dan tidak menutup kemungkinan adanya penambahan tersangka apabila ditemukan alat bukti yang cukup,” tegasnya.»

Konferensi pers penetapan tersangka turut dihadiri Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Devis Buni Lele dan Kepala Seksi Intelijen Syaiful Arif, SH., MH.

Kasus ini menjadi perhatian publik karena menyangkut pengelolaan anggaran pembangunan di lingkungan Sekretariat DPRD Minahasa. Kejari Minahasa menegaskan komitmennya untuk mengusut perkara tersebut hingga tuntas dan memastikan setiap pihak yang terbukti bertanggung jawab diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Redaksi/ SRN

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *