JAKARTA, SUARA RAKYAT NEWS – Ketua Komisi II DPR RI M. Rifqinizamy Karsayuda melontarkan kritik tajam terhadap budaya kerja sebagian aparatur sipil negara (ASN). Menurutnya, reformasi birokrasi tidak akan menghasilkan perubahan berarti jika mentalitas aparatur masih terjebak pada rutinitas tanpa orientasi kinerja.
> “Mentalitas sumber daya manusianya enggak berubah, masih ngabsen, pulang, ngopi, sore ngabsen lagi,” kata Rifqinizamy dalam rapat kerja Komisi II DPR bersama Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini, Rabu (15/7/2026).
Politikus Partai NasDem itu menilai birokrasi Indonesia membutuhkan perubahan budaya kerja secara menyeluruh. Ia membandingkan daya saing ASN dengan sektor swasta yang dinilainya lebih kompetitif dalam mengejar target dan produktivitas.
> “Di swasta orang bisa kompetitif. Kok ASN tidak bisa kompetitif?” ujarnya.
Karena itu, Komisi II DPR mendorong revisi Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN dengan fokus memperkuat sistem manajemen kinerja berbasis Key Performance Indicator (KPI). Melalui skema tersebut, setiap ASN akan dievaluasi menggunakan indikator yang terukur sebagai dasar pembinaan, promosi, hingga pemberhentian.
> “Orang bekerja memang perlu KPI. Bagus dipertahankan, tidak bagus ya keluar. Kepala daerah juga membutuhkan indikator yang jelas untuk mengevaluasi bawahannya,” kata Rifqinizamy.
Dalam rapat yang sama, Menteri PANRB Rini Widyantini melaporkan Indeks Reformasi Birokrasi nasional meningkat dari 71,92 pada 2024 menjadi 73,37 pada 2025. Indeks Kepuasan Masyarakat juga naik dari 88,90 menjadi 89,45, sementara Indeks Pelayanan Publik meningkat dari 4,02 menjadi 4,04.
Meski demikian, Rini mengakui kualitas Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) masih perlu ditingkatkan agar reformasi birokrasi berjalan lebih efektif.
Redaksi/SRN



