KASUS FIRLI BELUM BERUJUNG! Publik Soroti Lambannya Penyidikan, Polri Didesak Tunjukkan Ketegasan Seperti Kejagung dalam Menangani Perkara Febrie Adriansyah

Wednesday, 16 September 2026, 05:48 am

🚨 KASUS FIRLI BELUM BERUJUNG! Publik Soroti Lambannya Penyidikan, Polri Didesak Tunjukkan Ketegasan Seperti Kejagung dalam Menangani Perkara Febrie Adriansyah

SUARA RAKYAT NEWS – Penanganan perkara dugaan korupsi yang menjerat mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri, kembali menjadi sorotan publik. Meski telah berstatus tersangka sejak 22 November 2023, hingga kini perkara tersebut belum juga memasuki tahap persidangan, sehingga memunculkan kritik terhadap lambannya proses penyidikan.

Di tengah derasnya tuntutan pemberantasan korupsi, masyarakat mulai membandingkan penanganan kasus Firli dengan sejumlah perkara besar yang ditangani Kejaksaan Agung, termasuk perkara yang menjerat Febrie Adriansyah, yang dinilai menunjukkan progres penegakan hukum lebih cepat dan tegas. Perbandingan tersebut memicu desakan agar Polri mempercepat penyelesaian perkara demi memberikan kepastian hukum.

Firli Bahuri ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) serta dugaan penerimaan gratifikasi. Namun hingga pertengahan 2026, berkas perkara belum dinyatakan lengkap untuk dilimpahkan ke pengadilan. Sebelumnya, Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) diketahui pernah dikembalikan oleh Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta karena dinilai belum memenuhi syarat formal maupun materiil sebelum penyidikan dilanjutkan kembali.

Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman, menilai lamanya proses penyidikan dapat menggerus kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum.

> “Publik tentu berharap ada kepastian hukum. Jangan sampai perkara yang sudah menetapkan tersangka berlarut-larut tanpa kejelasan penyelesaian,” ujarnya.

Sejumlah pengamat hukum juga mengingatkan bahwa setiap perkara harus diselesaikan secara profesional, transparan, dan tanpa perlakuan berbeda terhadap siapa pun. Kepastian hukum, menurut mereka, merupakan bagian penting dalam menjaga kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum.

Menanggapi kritik tersebut, Polda Metro Jaya menyatakan penyidik masih melakukan pendalaman terhadap alat bukti, termasuk penelusuran aliran dana dan kemungkinan keterlibatan pihak lain. Kepolisian menegaskan proses penyidikan tetap berjalan dan berkomitmen menuntaskan perkara sesuai ketentuan hukum.

Kasus Firli Bahuri kini menjadi salah satu tolok ukur konsistensi penegakan hukum di Indonesia. Publik menanti langkah konkret aparat penegak hukum agar perkara yang telah lama bergulir segera memperoleh kepastian, sekaligus membuktikan bahwa asas persamaan di hadapan hukum berlaku bagi setiap orang tanpa memandang jabatan maupun latar belakangnya.

Redaksi/ SRN

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *