GEMBOK LAPAS Rp92,5 MILIAR JADI SOROTAN DPR! HARGA HAMPIR Rp1 JUTA PER UNIT, KOMISI XIII MINTA AUDIT MENYELURUH

Wednesday, 16 September 2026, 04:57 am

JAKARTA, SUARA RAKYAT NEWS – Panitia Kerja (Panja) Lembaga Pemasyarakatan Komisi XIII DPR RI menyoroti anggaran pengadaan gembok di lingkungan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) yang mencapai sekitar Rp92,5 miliar dalam dua tahun terakhir. DPR meminta proses pengadaan tersebut diaudit guna memastikan penggunaan anggaran negara berlangsung transparan dan akuntabel.

Anggota Komisi XIII DPR RI, Pangeran Khairul Saleh, mengatakan besarnya nilai pengadaan memunculkan pertanyaan publik, terutama karena harga rata-rata per unit gembok disebut mendekati Rp1 juta.

> “Sehubungan dengan pemberitaan mengenai pengadaan gembok di lingkungan Ditjen Pemasyarakatan, kami Komisi XIII DPR RI menegaskan komitmen terhadap pengawasan yang transparan dan akuntabel,” kata Pangeran dalam keterangan tertulis, kepada media.

Berdasarkan data Rencana Umum Pengadaan (RUP) dan e-Katalog LKPP, Ditjenpas menganggarkan sekitar Rp35,8 miliar pada 2024 untuk pengadaan 46.000 unit gembok, yang direalisasikan dalam dua tahap. Pada 2025, Ditjenpas kembali mengalokasikan sekitar Rp56,7 miliar untuk pengadaan 60.000 unit, sehingga total anggaran selama dua tahun mencapai sekitar Rp92,5 miliar.

Menurut Pangeran, jika dihitung berdasarkan nilai kontrak, harga rata-rata gembok meningkat dari sekitar Rp778 ribu per unit pada 2024 menjadi sekitar Rp945 ribu per unit pada 2025.

> “Angka tersebut memunculkan pertanyaan yang wajar di tengah masyarakat. Karena itu perlu dilakukan audit menyeluruh untuk memastikan tidak terjadi penyimpangan maupun pemborosan anggaran,” ujarnya.

Komisi XIII juga meminta Inspektorat Jenderal Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan serta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) melakukan pemeriksaan terhadap dokumen pengadaan, spesifikasi teknis, hingga pelaksanaan kontrak.

Pangeran mengusulkan agar pengadaan sejenis ditunda sementara hingga proses audit awal selesai. Menurut dia, apabila ditemukan pelanggaran tata kelola atau indikasi tindak pidana korupsi, DPR akan mendorong penegakan hukum sesuai ketentuan yang berlaku.

Selain itu, ia mengingatkan agar anggaran pemasyarakatan lebih diarahkan untuk menyelesaikan persoalan mendasar, terutama kelebihan kapasitas (overkapasitas) lapas, melalui penguatan program pembebasan bersyarat, reintegrasi sosial, pengawasan elektronik, serta percepatan proses peradilan.

Ditjenpas: Bukan Gembok Komersial

Menanggapi sorotan tersebut, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan menegaskan bahwa produk yang dibeli bukan gembok komersial seperti yang dijual bebas di pasaran.

Juru Bicara Ditjenpas, Rika Aprianti, menjelaskan gembok tersebut merupakan perangkat pengamanan dengan spesifikasi khusus yang dirancang untuk memenuhi standar keamanan lembaga pemasyarakatan dan rumah tahanan.

> “Yang diadakan bukan gembok untuk penggunaan umum. Spesifikasinya dirancang khusus untuk mendukung sistem pengamanan di Lapas dan Rutan sehingga harus memenuhi standar teknis yang telah ditetapkan,” kata Rika.

Menurut Rika, pengadaan mengacu pada Keputusan Direktur Jenderal Pemasyarakatan Nomor PAS-499.PK.02.03.01 Tahun 2015 tentang Standar Evaluasi Hunian Lapas/Rutan. Gembok yang digunakan harus memenuhi sejumlah persyaratan teknis, di antaranya berbahan logam berkekuatan tinggi, tahan karat, sulit dirusak, serta memiliki sistem anak kunci yang tidak mudah diduplikasi.

Ia menambahkan, seluruh proses pengadaan tahun anggaran 2024 dan 2025 dilakukan melalui mekanisme e-purchasing di katalog elektronik LKPP sesuai ketentuan pengadaan barang dan jasa pemerintah.

Menurut Ditjenpas, kebutuhan pengadaan juga dihitung berdasarkan kondisi riil di lapangan, termasuk jumlah titik pengamanan, kondisi gembok lama, kebutuhan penggantian, serta tingkat risiko keamanan di setiap lapas dan rutan.

Ditjenpas menegaskan pengadaan tersebut telah dilaksanakan berdasarkan kebutuhan operasional, memenuhi standar keamanan pemasyarakatan, dan mengikuti mekanisme pengadaan pemerintah yang transparan, terdokumentasi, serta akuntabel.

Redaksi/ SRN

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *