Dede Yusuf Usul ASN Kecamatan Dipangkas Jadi 15–20 Orang, Digitalisasi dan AI Jadi Pertimbangan

Wednesday, 16 September 2026, 04:48 am

JAKARTA — Wakil Ketua Komisi II DPR RI Dede Yusuf mengusulkan agar jumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bekerja di kantor kecamatan dipangkas. Ia menilai, perkembangan digitalisasi dan kecerdasan buatan (artificial intelligence/AI) memungkinkan birokrasi bekerja dengan jumlah personel yang lebih sedikit.

Dede menyebut jumlah ASN di sejumlah kantor kecamatan saat ini dapat mencapai 40 hingga 50 orang. Menurut dia, jumlah tersebut perlu dievaluasi agar lebih sesuai dengan kebutuhan pemerintahan di era digital.

“Dengan adanya digitalisasi dan lain-lain, mungkin itu mestinya tidak perlu sampai puluhan orang. Mungkin cukup 15 sampai 20 orang,” ujar Dede dalam rapat Komisi II DPR RI bersama Lembaga Administrasi Negara (LAN), dikutip Senin (24/8/2026).

Dede menilai transformasi digital dapat memangkas sejumlah pekerjaan administratif yang selama ini membutuhkan banyak tenaga. Karena itu, struktur birokrasi di tingkat kecamatan dinilai perlu menyesuaikan diri dengan perkembangan teknologi.

Ia mencontohkan pembuatan bahan presentasi yang sebelumnya bisa dikerjakan oleh dua hingga tiga orang. Kini, pekerjaan tersebut dapat dibantu teknologi AI sehingga prosesnya menjadi lebih cepat dan efisien.

“Kita melihat bahwa digitalisasi, termasuk juga Kemendagri sedang merancang yang namanya identitas digital, yang mana akan bekerja sama dengan ‘satu data’ nanti,” katanya.

Menurut Dede, digitalisasi tidak hanya berkaitan dengan perubahan sistem pelayanan, tetapi juga harus diikuti dengan penataan sumber daya manusia. ASN ke depan dituntut mampu bekerja lebih cepat, profesional, adaptif, dan produktif.

Usulan pemangkasan ASN kecamatan menjadi 15–20 orang itu pun menegaskan perlunya pemerintah menghitung kembali kebutuhan pegawai berdasarkan beban kerja dan perkembangan teknologi.

Bagi Dede, birokrasi masa depan bukan lagi soal banyaknya pegawai yang berada di belakang meja, melainkan seberapa efektif aparatur memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Teknologi berkembang, birokrasi pun dituntut berubah: lebih ramping, lebih cepat, dan lebih produktif.

Redaksi/ SRN

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *