Ada Apa di UNSRAT? Kemendiktisaintek Tunjuk Prof. Jamaluddin Jompa Gantikan Prof. Berty Sompie, Alasan Pergantian Belum Dijelaskan

Wednesday, 16 September 2026, 03:47 am

MANADO – Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek) resmi menunjuk Rektor Universitas Hasanuddin (Unhas), Prof. Dr. Ir. Jamaluddin Jompa, M.Sc., sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Rektor Universitas Sam Ratulangi (Unsrat) menggantikan Prof. Dr. Ir. Oktovian Alexander Berty Sompie, M.Eng., ASEAN Eng.

Penunjukan yang mulai berlaku Rabu, 5 Agustus 2026, itu langsung menjadi perhatian publik karena hingga kini Kemendiktisaintek belum menyampaikan alasan resmi di balik pergantian pimpinan salah satu perguruan tinggi negeri terbesar di Sulawesi Utara tersebut.

Penugasan Prof. Jamaluddin Jompa tertuang dalam Surat Perintah Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Nomor 18922/M/KPT.KP/2026 yang diterbitkan pada 4 Agustus 2026. Surat tersebut menetapkan jabatan Plt Rektor Unsrat berlaku efektif mulai Rabu, 5 Agustus 2026 pukul 00.00 WITA.

Kepala Humas Universitas Hasanuddin, Ishak Rahman, S.IP., M.Si., membenarkan penunjukan tersebut saat dikonfirmasi wartawan.

> “Jabatan ini efektif berlaku mulai Rabu, 5 Agustus 2026, pukul 00.00 WITA,” ujar Ishak di Rektorat Universitas Hasanuddin, Rabu (5/8).

Menurut Ishak, penugasan Prof. Jamaluddin Jompa tidak akan memengaruhi pembagian tugas di lingkungan Universitas Hasanuddin. Aktivitas akademik dan tata kelola kampus tetap berjalan sebagaimana mestinya selama yang bersangkutan menjalankan amanah sebagai Plt Rektor Unsrat.

Ia juga menjelaskan, jabatan tersebut akan diemban hingga Kemendiktisaintek menetapkan dan melantik rektor definitif Universitas Sam Ratulangi.

Saat dimintai penjelasan mengenai alasan penunjukan tersebut, pihak Universitas Hasanuddin memilih tidak memberikan komentar.

> “Kalau mengenai alasan penunjukan, sebaiknya ditanyakan langsung kepada Kemendiktisaintek,” kata Ishak.

Di Tengah Dinamika Internal Kampus

Pergantian kepemimpinan Unsrat memunculkan berbagai perhatian karena berlangsung di tengah dinamika internal kampus.

Berdasarkan informasi yang dihimpun Suara Rakyat News dari sumber internal Universitas Sam Ratulangi, pergantian tersebut disebut berkaitan dengan adanya dugaan pelanggaran serta sejumlah pengaduan yang telah disampaikan kepada Kemendiktisaintek mengenai persoalan internal kampus.

Namun demikian, informasi tersebut belum memperoleh konfirmasi resmi dari Kemendiktisaintek maupun Universitas Sam Ratulangi. Hingga berita ini diterbitkan, kementerian juga belum memberikan penjelasan mengenai alasan penunjukan Prof. Jamaluddin Jompa sebagai Plt Rektor Unsrat.

Menunggu Penjelasan Resmi

Hingga Rabu (5/8), Suara Rakyat News masih berupaya memperoleh klarifikasi dari Rektorat Universitas Sam Ratulangi dan Kemendiktisaintek terkait latar belakang pergantian kepemimpinan tersebut.

Penjelasan resmi dinilai penting untuk memberikan kepastian kepada sivitas akademika, mahasiswa, alumni, dan masyarakat mengenai dasar kebijakan penunjukan Pelaksana Tugas Rektor serta arah kepemimpinan Universitas Sam Ratulangi ke depan.

Suara Rakyat News akan terus mengikuti perkembangan kasus ini dan memperbarui informasi setelah memperoleh keterangan resmi dari pihak-pihak terkait.

Redaksi/ SRN

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *