Data Desil Masih Bermasalah, BPS Ajukan Tambahan Anggaran Rp1,473 Triliun untuk 2027

Wednesday, 16 September 2026, 08:07 am

JAKARTA — Persoalan akurasi data sosial ekonomi masyarakat belum sepenuhnya tuntas. Di tengah masih munculnya keluhan warga terkait ketidaksesuaian data desil, Badan Pusat Statistik (BPS) mengajukan tambahan anggaran sebesar Rp1,473 triliun untuk pelaksanaan program kerja pada 2027.

Usulan tersebut disampaikan Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti dalam rapat bersama Komisi X DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 2 September 2026.

BPS sebelumnya mendapatkan pagu awal sekitar Rp6,48 triliun untuk 2027. Dengan tambahan anggaran yang diusulkan, total pagu BPS diproyeksikan mencapai sekitar Rp7,95 triliun.

Anggaran tambahan itu terbagi untuk sejumlah kebutuhan. Sekitar Rp546 miliar dialokasikan bagi dukungan manajemen, sementara sekitar Rp926 miliar diperuntukkan bagi berbagai kegiatan statistik.

Salah satu agenda yang membutuhkan tambahan anggaran tersebut adalah pemutakhiran Survei Biaya Hidup (SBH). Pada 2027, BPS berencana memperluas pemutakhiran survei hingga 514 kabupaten/kota di seluruh Indonesia.

SBH memiliki peran penting dalam menggambarkan pola konsumsi masyarakat dan menjadi salah satu komponen dalam penghitungan inflasi. Perluasan cakupan diharapkan membuat informasi mengenai perkembangan harga dan pola konsumsi masyarakat semakin detail hingga tingkat daerah.

Namun, kebutuhan memperkuat statistik nasional tersebut berlangsung ketika persoalan kualitas data masyarakat masih menjadi perhatian.

Data desil—yang digunakan untuk menggambarkan posisi sosial ekonomi rumah tangga—masih menuai keluhan. Sejumlah masyarakat mempertanyakan klasifikasi yang tercatat karena dinilai tidak selalu mencerminkan kondisi ekonomi mereka yang sebenarnya.

Persoalan tersebut menjadi semakin penting karena data sosial ekonomi digunakan sebagai salah satu pijakan pemerintah dalam menentukan sasaran berbagai program dan bantuan.

Dalam rapat Komisi X DPR RI bersama BPS pada 2 September 2026, proses perbaikan data melalui mekanisme sanggah turut menjadi perhatian. DPR meminta pengaduan masyarakat yang memenuhi dasar untuk diperbaiki dapat ditangani secara cepat, dengan target penyelesaian maksimal dua minggu.

Tuntutan tersebut menunjukkan bahwa persoalan data bukan sekadar urusan administratif. Ketika data tidak akurat, dampaknya dapat langsung dirasakan masyarakat.

Kesalahan klasifikasi berpotensi membuat warga yang seharusnya masuk dalam kelompok penerima manfaat justru terlewat. Sebaliknya, masyarakat yang tidak memenuhi kriteria dapat masuk dalam sasaran program.

Karena itu, pengajuan tambahan anggaran BPS sebesar Rp1,473 triliun menjadi perhatian publik.

Besarnya anggaran harus diikuti dengan peningkatan kualitas hasil kerja. Publik bukan hanya membutuhkan data dalam jumlah besar, tetapi juga data yang akurat, mutakhir, transparan, dan benar-benar menggambarkan kondisi masyarakat di lapangan.

Sebab, ketika data menjadi fondasi kebijakan negara, kesalahan klasifikasi bukan lagi sekadar persoalan angka di atas kertas.

Di balik satu data yang keliru, bisa ada bantuan yang tidak sampai kepada orang yang membutuhkan.

Pertanyaan akhirnya bukan hanya berapa besar anggaran tambahan yang akan diberikan kepada BPS, tetapi juga seberapa nyata perbaikan kualitas data tersebut dapat dirasakan masyarakat.

Sumber: Rapat Komisi X DPR RI bersama BPS, 2 September 2026.

Redaksi/ SRN

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *