Selain Usul Geser Rp3,6 Triliun, Polri Minta Tambahan Anggaran Rp66 Triliun untuk 2027

Wednesday, 16 September 2026, 08:08 am

JAKARTA — Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) mengusulkan pergeseran anggaran sebesar Rp3,6 triliun dari pos belanja modal ke belanja barang dalam pagu anggaran Tahun Anggaran 2027. Langkah tersebut dinilai diperlukan untuk memperkuat kebutuhan operasional kepolisian, mulai dari bahan bakar dan listrik hingga penanganan kerusuhan massa, pengamanan VVIP, serta penanggulangan bencana.

Usulan itu disampaikan Asisten Utama Kapolri Bidang Perencanaan Umum dan Anggaran (Astamarena) Komjen Pol. Wahyu Hadiningrat dalam rapat kerja dan rapat dengar pendapat bersama Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 1 September 2026.

Wahyu menjelaskan, pagu anggaran Polri untuk 2027 telah ditetapkan sebesar Rp139,19 triliun. Jumlah tersebut turun sekitar Rp6,86 triliun atau 4,7 persen dibandingkan alokasi anggaran 2026 yang mencapai Rp146,05 triliun.

Dari total pagu tersebut, anggaran Polri terdiri atas belanja pegawai Rp61,11 triliun, belanja barang Rp30,93 triliun, dan belanja modal Rp47,14 triliun.

Menurut Wahyu, penurunan pada belanja barang memberikan dampak langsung terhadap kemampuan operasional Polri. Sejumlah kebutuhan yang mengalami kekurangan antara lain bahan bakar minyak dan pelumas (BMP), listrik, pemeliharaan gedung dan alat material khusus (almatsus), serta perlengkapan personel.

Selain itu, Polri juga menghadapi kebutuhan anggaran untuk menutup tunggakan BMP dan listrik, mendukung operasional satuan kerja baru dan daerah otonomi baru, rekrutmen serta pendidikan personel, hingga penanganan bencana, kerusuhan massa, dan pengamanan VVIP.

Kondisi tersebut menjadi dasar Polri mengusulkan perubahan komposisi anggaran. Berdasarkan pembahasan antara Polri, Kementerian Keuangan, dan Kementerian PPN/Bappenas, Polri dapat mengusulkan pergeseran anggaran dari belanja modal ke belanja barang apabila kebutuhan operasional belum dapat dipenuhi melalui tambahan anggaran, dengan tetap memerlukan persetujuan DPR RI.

Jika disetujui, Rp3,6 triliun akan dialihkan untuk memperkuat belanja operasional. Dana tersebut antara lain diarahkan untuk kebutuhan BMP dan listrik, perlengkapan personel, satuan kerja baru, pendidikan, pemeliharaan almatsus dan gedung, penanganan kerusuhan massa, pengamanan VVIP, serta penanggulangan bencana.

Pergeseran tersebut tidak menambah total pagu anggaran Polri. Nilainya tetap Rp139,19 triliun, tetapi komposisinya berubah. Belanja barang akan meningkat dari Rp30,93 triliun menjadi sekitar Rp34,59 triliun, sedangkan belanja modal turun dari Rp47,14 triliun menjadi sekitar Rp43,48 triliun.

Polri juga mengajukan tambahan anggaran di luar pergeseran tersebut. Dalam pembahasan, kebutuhan tambahan yang diajukan Polri mencapai sekitar Rp66 triliun. Namun, dalam kesimpulan rapat, Komisi III DPR menyatakan menyetujui dan akan memperjuangkan tambahan anggaran sebesar Rp44,9 triliun, sehingga total pagu yang diperjuangkan menjadi sekitar Rp184,18 triliun.

Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Safaruddin, menyatakan dukungan terhadap usulan pergeseran anggaran maupun tambahan anggaran Polri.

Dengan demikian, pembahasan anggaran Polri 2027 tidak hanya menyangkut penambahan dana, tetapi juga perubahan komposisi belanja agar lebih banyak menopang kebutuhan operasional kepolisian di lapangan.

Redaksi/ SRN

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *