Pungli Rp1 Juta Viral, Kapolrestabes Surabaya Tawarkan Ganti 10 Kali Lipat dan Minta Oknum Didemosi

Wednesday, 16 September 2026, 06:55 am

SURABAYA — Dugaan pungutan liar (pungli) dalam proses pengeluaran kendaraan yang menjadi barang bukti kecelakaan lalu lintas berbuntut tindakan tegas. Keluhan seorang warga yang mengaku dimintai uang Rp1 juta viral di media sosial hingga mendapat perhatian langsung Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Luthfie Sulistiawan.

Keluhan tersebut mencuat setelah warga mengunggah pengalamannya saat mengurus pengeluaran kendaraan yang sebelumnya diamankan sebagai barang bukti kecelakaan. Dalam unggahannya, warga mengaku diminta membayar Rp1 juta dan menyertakan bukti transfer.

Informasi tersebut kemudian menyebar di media sosial dan menjadi perhatian publik.

Luthfie merespons cepat. Ia memerintahkan jajarannya menindaklanjuti dugaan pungutan tersebut serta memeriksa anggota yang diduga terlibat.

Kapolrestabes Surabaya bahkan meminta agar anggota tersebut diproses melalui mekanisme disiplin dan kode etik. Ia juga meminta sanksi berupa mutasi dalam bentuk demosi apabila terbukti melakukan pelanggaran.

Langkah itu menunjukkan sikap tegas pimpinan Polrestabes Surabaya terhadap tindakan anggota yang berpotensi mencederai kepercayaan masyarakat, khususnya dalam pelayanan yang seharusnya diberikan tanpa pungutan.

Tidak berhenti pada penindakan internal, Luthfie juga menyampaikan permohonan maaf kepada warga yang mengaku menjadi korban. Ia meminta Kasat Lantas menemui korban dan memastikan uang yang telah dikeluarkan dikembalikan.

Bahkan, Luthfie menawarkan penggantian hingga 10 kali lipat dari uang Rp1 juta yang disebut telah diberikan.

Namun, tawaran tersebut ditolak korban. Ia memilih hanya meminta uang yang telah dikeluarkannya dikembalikan sesuai nominal semula.

Kasus ini menjadi sorotan karena menyangkut bukan hanya persoalan uang, tetapi juga integritas pelayanan kepolisian. Masyarakat yang sedang menghadapi musibah kecelakaan seharusnya memperoleh pelayanan yang mudah, transparan, dan bebas dari pungutan yang tidak semestinya.

Respons cepat Kapolrestabes Surabaya menjadi langkah awal untuk menunjukkan bahwa dugaan pelanggaran tidak akan ditoleransi. Namun, publik kini menunggu konsistensi proses pemeriksaan serta penerapan sanksi terhadap anggota yang diduga terlibat.

Sebab, kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian tidak hanya dibangun melalui tindakan tegas ketika kasus sudah viral, tetapi juga melalui pengawasan yang mampu mencegah praktik serupa terjadi sejak awal.

Redaksi/ SRN

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *