Seorang pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Bursok Anthony Marlon, dicopot dari jabatannya setelah menyampaikan kritik terbuka yang mendesak Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka mundur.
Bursok sebelumnya menjabat Kepala Subbagian Tata Usaha dan Rumah Tangga (TURT) pada Kantor Wilayah DJP Sumatera Utara II. Berdasarkan Keputusan Direktur Jenderal Pajak Nomor KEP-70/PJ/2026 tertanggal 30 April 2026, ia kini diturunkan menjadi pelaksana biasa.
Pencopotan itu menyusul rangkaian surat terbuka yang ia kirim pada 14–20 April 2026. Dalam surat tersebut, Bursok menuding pemerintah tidak menindaklanjuti laporan dugaan korupsi di sektor perpajakan dan perbankan yang ia ajukan sejak 2021.
Ia mengklaim adanya praktik perusahaan fiktif dan keterlibatan sejumlah bank nasional yang berpotensi merugikan negara dalam jumlah besar. Tuduhan tersebut belum terverifikasi secara independen.
“Ada yang mau saya sampaikan. Dikarenakan presiden, wapres, DPR, Dirjen Pajak dan Menkeu saya minta mundur karena diduga terlibat korupsi, hari ini saya diberhentikan sebagai pejabat Kasubbag TURT,” ujar Bursok, Senin (4/5/2026).
Direktorat Jenderal Pajak menyatakan keputusan itu diambil berdasarkan hasil Sidang Tim Penilai Kinerja yang menilai Bursok tidak lagi memenuhi persyaratan jabatan administrasi. Namun, Bursok menilai pencopotan tersebut berkaitan dengan sikap kritisnya.
Selain mendesak Presiden dan Wakil Presiden, Bursok juga meminta Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mundur. Ia menyebut langkah itu sebagai respons atas mandeknya penanganan laporan yang ia kawal selama lima tahun terakhir.
Hingga kini, pihak Istana dan Kementerian Keuangan belum memberikan tanggapan atas tuntutan maupun tudingan tersebut.
Kasus ini membuka kembali pertanyaan lama: sejauh mana ruang kritik bagi aparatur sipil negara, dan bagaimana negara menindaklanjuti laporan dugaan korupsi di sektor strategis seperti perpajakan.
Pertanyaan untuk publik:
Apakah pencopotan ini murni soal kinerja, atau ada kaitan dengan kritik yang disampaikan?
Sejauh mana ASN boleh bersuara tanpa berisiko pada kariernya?
Jika laporan benar, mengapa belum ditindaklanjuti?
Dicopot Usai Desak Presiden Mundur, Pejabat Pajak Turun Jabatan
Tuesday, 19 May 2026, 04:38 am



