Zulhas: Sekolah Bisa Tolak Menu MBG, Penyedia Terancam Ditutup

Tuesday, 19 May 2026, 04:36 am

Pemerintah memberi ruang lebih besar bagi sekolah dalam mengawasi pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG). Sekolah tidak lagi sekadar menjadi penerima, tetapi juga berperan sebagai pengawas kualitas makanan yang disajikan kepada siswa.


Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, menegaskan kepala sekolah berwenang mengajukan komplain apabila menu yang disediakan tidak memenuhi standar gizi maupun kelayakan konsumsi.


“Kalau makanan yang dikirim tidak sesuai standar, kepala sekolah bisa komplain. Sekali, dua kali, tiga kali, bisa ditutup SPPG-nya,” ujar Zulkifli saat meninjau MAN 2 dan SMAN 1 Kota Probolinggo, Jawa Timur, Jumat, 24 April 2026.


Sekolah Diberi Kewenangan Menolak


Dalam skema ini, sekolah dapat langsung menolak makanan yang dinilai tidak layak. Penolakan tersebut menjadi bagian dari mekanisme kontrol terhadap penyedia makanan yang tergabung dalam Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).


Langkah ini dimaksudkan untuk memastikan kualitas program MBG tetap terjaga, mengingat sasaran utamanya adalah pemenuhan gizi siswa.


Pengawasan Diperketat


Dalam kunjungannya, Zulkifli juga meninjau langsung menu yang disajikan kepada siswa. Ia menekankan bahwa standar kualitas tidak boleh ditawar, baik dari sisi kandungan gizi maupun keamanan konsumsi.


Menurut dia, peran aktif sekolah menjadi kunci dalam menjaga kualitas program. Dengan pengawasan langsung di lapangan, potensi penyimpangan atau penurunan mutu dapat segera direspons.

Kebijakan ini sekaligus menjadi sinyal bahwa pemerintah tidak hanya menekankan distribusi program, tetapi juga kualitas pelaksanaannya. Sekolah diharapkan tidak ragu menggunakan kewenangannya demi memastikan makanan yang diterima siswa benar-benar layak dan bergizi.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *