Sel Sultan” Rp100 Juta di Lapas Blitar: Alarm Keras, Bukan Kasus Biasa

Tuesday, 19 May 2026, 05:56 am

Dugaan jual beli sel khusus seharga Rp100 juta di Lapas Kelas II B Blitar bukan sekadar pelanggaran disiplin. Kasus ini memunculkan pertanyaan serius tentang bagaimana sistem pemasyarakatan dijalankan—dan sejauh mana praktik serupa dibiarkan terjadi.

Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) memang telah memeriksa dua petugas. Namun temuan di lapangan menunjukkan dugaan keterlibatan lebih luas.

Inspektur Jenderal Kemenimipas, Yan Sultra, menyatakan proses pemeriksaan masih berjalan. Sementara Direktur Kepatuhan Internal Ditjen Pemasyarakatan, Lilik Sujandi, memastikan dua petugas—satu staf dan satu pejabat—telah ditarik untuk pemeriksaan intensif.

Namun, Kepala Lapas Blitar, Iswandi, mengungkap fakta yang lebih mengkhawatirkan: sedikitnya tiga pegawai diduga menawarkan kamar khusus kepada narapidana dengan tarif hingga Rp100 juta.

Kasus ini terbongkar bukan dari sistem pengawasan, melainkan dari laporan narapidana.

Di titik ini, persoalannya tidak lagi soal “oknum”. Ini soal sistem yang gagal mendeteksi—atau gagal mencegah.

Uang Bicara di Balik Jeruji?

Praktik “sel sultan” memperlihatkan ketimpangan mencolok di dalam lapas:
Narapidana yang mampu membayar mendapat fasilitas lebih
Sementara yang lain menjalani kondisi standar—atau bahkan di bawah standar


Dengan nilai transaksi yang besar, praktik ini sulit dianggap spontan. Ia mengindikasikan:
• Adanya ruang negosiasi di dalam sistem,
• Potensi keterlibatan lebih dari satu pihak,
• Dan lemahnya kontrol berlapis di internal lembaga.


Jika benar terjadi, maka yang diperdagangkan bukan sekadar kamar—melainkan prinsip keadilan itu sendiri.

Audit Nasional atau Kasus Akan Berulang

Kemenimipas menyatakan akan menindak tegas. Namun pengalaman publik menunjukkan, banyak kasus serupa berakhir pada sanksi terbatas tanpa perubahan sistemik.


Karena itu, langkah parsial tidak lagi cukup.
Yang dibutuhkan:
• Audit investigatif nasional seluruh lapas
• Penelusuran praktik fasilitas khusus dan aliran uang di dalamnya
• Evaluasi total mekanisme pengawasan internal


Tanpa langkah tersebut, kasus seperti di Blitar berpotensi hanya menjadi “puncak gunung es”.

Pertanyaan Publik yang Tak Bisa Dihindari

Kasus ini menyisakan pertanyaan mendasar:
• Berapa banyak lapas yang memiliki praktik serupa?
• Siapa saja yang mengetahui—atau membiarkannya?
• Mengapa pengawasan tidak mendeteksi lebih awal?


Jika pengawasan berjalan, praktik ini seharusnya tidak muncul ke permukaan melalui laporan napi.

Lebih dari Sekadar Pelanggaran

Kasus “sel sultan” bukan hanya soal disiplin pegawai. Ia menyentuh:
• Integritas sistem pemasyarakatan
• Kepercayaan publik terhadap penegakan hukum
• Dan prinsip kesetaraan di hadapan hukum


Tanpa pembongkaran menyeluruh, publik berhak curiga: apakah ini pengecualian—atau justru kebiasaan yang selama ini tersembunyi?

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *