Presiden Prabowo Subianto menyaksikan penyerahan hasil sitaan negara senilai Rp11,4 triliun oleh Kejaksaan Agung, Jumat, 10 April 2026. Dana tersebut berasal dari denda administratif sektor kehutanan, penerimaan negara bukan pajak (PNBP) dari perkara korupsi, serta setoran pajak.
Prabowo menilai penyerahan itu sebagai bagian dari upaya penyelamatan keuangan negara sekaligus penguatan tata kelola sumber daya alam. Ia menyebut nilai tersebut setara dengan renovasi sekitar 34 ribu sekolah atau perbaikan lebih dari 500 ribu rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah.
Dalam kesempatan yang sama, Presiden mengapresiasi kinerja Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) yang, menurut dia, dalam kurun satu setengah tahun mampu menyelamatkan keuangan negara hingga Rp31,3 triliun. Satgas itu juga disebut telah menguasai kembali aset kawasan hutan dengan nilai mencapai Rp370 triliun.
Prabowo menegaskan pemerintah tidak akan mentoleransi intimidasi terhadap aparat di lapangan. Ia memastikan penegakan hukum dilakukan secara tegas tanpa pandang bulu.
Penyerahan dana sitaan ini menjadi penanda komitmen pemerintah dalam menegakkan hukum sekaligus mengembalikan aset negara untuk kepentingan publik.



