POLDA METRO JAYA BONGKAR DUGAAN SINDIKAT PENYEBAR HOAKS DAN KONTEN PROVOKATIF! Diduga Layani Pesanan dari Berbagai Pihak, Delapan Orang Ditangkap

Wednesday, 16 September 2026, 06:54 am

JAKARTA, SUARA RAKYAT NEWS – Polda Metro Jaya membongkar dugaan jaringan terorganisasi yang diduga memproduksi dan menyebarkan hoaks, konten provokatif, serta ujaran kebencian melalui media sosial. Delapan orang ditangkap dalam operasi tersebut dan diduga memiliki peran berbeda, mulai dari penyusun narasi, editor, desainer grafis, pengelola akun media sosial, hingga penggerak komentar untuk memperluas penyebaran konten.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Iman Imanuddin, menjelaskan bahwa berdasarkan hasil penyidikan sementara, jaringan ini diduga menerima pesanan pembuatan dan penyebaran konten dari berbagai pihak. Polisi kini masih mendalami dugaan aliran dana, pihak pemberi proyek, serta kemungkinan adanya aktor lain yang terlibat.

Dalam pengungkapan kasus tersebut, penyidik menyita 11 telepon seluler, dua laptop, satu iPad, dua flashdisk berisi konten yang diduga melanggar hukum, serta uang tunai sebesar Rp220 juta. Seluruh barang bukti kini menjadi bagian dari proses penyidikan lebih lanjut.

Polda Metro Jaya menegaskan pengusutan perkara ini belum selesai dan akan terus dikembangkan untuk mengungkap seluruh pihak yang diduga terlibat dalam jaringan tersebut.

Masyarakat Diimbau Lebih Bijak Bermedia Sosial

Kepolisian mengingatkan masyarakat agar tidak mudah mempercayai maupun menyebarluaskan informasi yang belum jelas kebenarannya. Di era digital, setiap pengguna media sosial memiliki tanggung jawab untuk memverifikasi informasi sebelum membagikannya kepada orang lain.

Masyarakat diimbau untuk selalu mengecek sumber informasi, membandingkan dengan media yang kredibel, serta menghindari penyebaran konten yang bersifat provokatif, mengandung ujaran kebencian, atau belum terverifikasi. Langkah sederhana tersebut dapat membantu mencegah penyebaran hoaks yang berpotensi memecah belah masyarakat dan menimbulkan keresahan publik.

Redaksi/ SRN

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *