DIGAGALKAN DI DETIK-DETIK LEPAS LANDAS! Enam Warga Sulut Diduga Akan Dikirim Jadi Admin Judi Online di Myanmar

Wednesday, 16 September 2026, 05:48 am

MANADO, SUARA RAKYAT NEWS – Aparat gabungan berhasil menggagalkan upaya pemberangkatan enam Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) asal Sulawesi Utara yang diduga akan diberangkatkan secara nonprosedural untuk bekerja sebagai admin judi online di Myanmar. Penindakan dilakukan di Bandara Internasional Sam Ratulangi Manado, Minggu (26/7/2026), hanya beberapa saat sebelum pesawat tujuan Jakarta lepas landas.

Lima calon penumpang bahkan telah berada di dalam pesawat ketika petugas bergerak cepat. Setelah berkoordinasi dengan pihak maskapai, kelimanya diturunkan untuk menjalani pemeriksaan bersama seorang calon penumpang lainnya yang masih berada di Boarding Gate 4.

Keenam CPMI yang diamankan masing-masing berinisial MSK (29), LR (25), MMW (27), MPE (26), VHNS (25), dan EIT (23). Mereka berasal dari Minahasa, Manado, dan Tomohon.

Kapolsek Kawasan Bandara Sam Ratulangi Manado, IPTU Masry, S.Sos., menjelaskan pengungkapan kasus ini berawal dari informasi intelijen yang diperoleh saat patroli rutin di terminal keberangkatan. Informasi tersebut kemudian ditindaklanjuti melalui pemeriksaan manifest penumpang hingga akhirnya mengungkap dugaan keberangkatan nonprosedural.

Dari hasil pemeriksaan awal terhadap telepon genggam para CPMI, petugas menemukan percakapan melalui aplikasi Telegram yang berisi petunjuk perjalanan, komunikasi perekrutan, hingga arahan keberangkatan. Para calon pekerja diduga tergiur tawaran pekerjaan sebagai admin judi online dengan janji gaji tinggi, sementara seluruh biaya perjalanan dan akomodasi disebut akan ditanggung oleh pihak perekrut.

Temuan tersebut kini menjadi bagian dari pendalaman penyidik untuk mengungkap dugaan jaringan perekrut yang diduga beroperasi secara terorganisir. Aparat juga menelusuri pihak yang mengatur keberangkatan serta jalur yang akan digunakan untuk mengirim para CPMI ke luar negeri.

Pengungkapan kasus ini merupakan hasil sinergi Polsek Kawasan Bandara Sam Ratulangi, Aviation Security (Avsec), BP3MI Sulawesi Utara, dan Yayasan Kasih Yang Utama (YKYU) yang tergabung dalam Gugus Tugas Pencegahan dan Penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

Selanjutnya, keenam CPMI diserahkan kepada Direktorat Reserse PPA dan PPO Polda Sulawesi Utara untuk menjalani pemeriksaan dan pendalaman lebih lanjut.

Kapolsek Kawasan Bandara Sam Ratulangi Manado, IPTU Masry, S.Sos., mengimbau masyarakat agar tidak mudah tergiur tawaran pekerjaan di luar negeri dengan iming-iming gaji besar yang tidak melalui prosedur resmi. Ia juga meminta para orang tua untuk lebih aktif mengawasi anak-anak mereka yang sedang mencari pekerjaan agar tidak menjadi sasaran perekrut ilegal.

«”Kami mengimbau masyarakat agar selalu memastikan setiap tawaran kerja di luar negeri melalui jalur resmi. Jangan mudah percaya dengan janji gaji besar dari pihak yang tidak jelas. Kepada para orang tua, awasi dan bangun komunikasi dengan anak-anak, ketahui tujuan mereka ketika hendak bekerja di luar daerah maupun luar negeri. Jika menemukan indikasi perekrutan ilegal, segera laporkan kepada kepolisian atau BP3MI. Pencegahan dimulai dari keluarga,” tegas IPTU Masry.»

Kasus ini menjadi peringatan bahwa modus perdagangan orang terus berkembang dengan memanfaatkan media sosial dan aplikasi pesan instan untuk merekrut korban. Kewaspadaan masyarakat, pengawasan keluarga, serta keberanian melapor menjadi kunci untuk mencegah semakin banyak warga menjadi korban jaringan perekrutan ilegal yang menjanjikan pekerjaan bergaji tinggi, namun berujung pada eksploitasi.

Redaksi/ SRN

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *