Pemkot Bitung Kaji Penghentian Sementara Operasional PT FUTAI Pascainsiden Kebakaran

Wednesday, 16 September 2026, 05:00 am

BITUNG, SUARA RAKYAT NEWS – Pemerintah Kota Bitung mengkaji kemungkinan penghentian sementara operasional PT FUTAI Sulawesi Utara setelah insiden dugaan pembakaran yang terjadi di kawasan perusahaan itu pada Selasa malam, 14 Juli 2026.

Pembahasan dilakukan dalam rapat terbatas Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) yang dipimpin Wali Kota Bitung Hengky Honandar di Kantor Wali Kota, Rabu, 15 Juli 2026. Rapat berlangsung hampir empat jam dan membahas langkah penanganan pascainsiden, termasuk aspek keamanan serta kewenangan pemerintah daerah terhadap perusahaan berstatus Penanaman Modal Asing (PMA).

Hengky mengatakan pemerintah kota tidak memiliki kewenangan untuk menutup operasional perusahaan secara sepihak karena status PT FUTAI sebagai perusahaan PMA.

> “Ada dugaan pembakaran di perusahaan dan ada korban. Kami menggelar rapat Forkopimda untuk menentukan langkah yang akan diambil. Namun, karena ini perusahaan penanaman modal asing, penutupan operasional bukan menjadi kewenangan pemerintah kota,” kata Hengky kepada wartawan usai rapat.

Meski demikian, menurut Hengky, pemerintah daerah sedang menyusun kajian sebagai dasar untuk mengusulkan penghentian sementara operasional perusahaan kepada pemerintah yang memiliki kewenangan.

> “Kami akan meminta pendapat pemerintah yang lebih tinggi agar keputusan yang diambil memiliki dasar hukum yang kuat,” ujarnya.

Ia menjelaskan, usulan penghentian sementara operasional PT FUTAI sebenarnya telah dibahas dalam rapat koordinasi bersama masyarakat, pihak perusahaan, Forkopimda, dan Forum Lintas Sektoral pada 8 Juli 2026. Namun, hasil pembahasan tersebut belum dituangkan dalam keputusan tertulis.

Insiden pada Selasa malam mengakibatkan kerusakan pada sejumlah fasilitas perusahaan, termasuk bangunan mess karyawan, ruang kantor, pagar, dan beberapa kendaraan operasional. Aparat kepolisian masih menyelidiki penyebab kejadian dan mengumpulkan keterangan dari sejumlah saksi.

Hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan resmi dari kepolisian mengenai penyebab insiden maupun pihak yang diduga bertanggung jawab.

Sementara itu, PT FUTAI belum memberikan tanggapan resmi terkait hasil rapat Forkopimda maupun rencana kajian penghentian sementara operasional perusahaan.

Redaksi/SRN

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *