MAKI Laporkan Dugaan Keterlibatan Pejabat dalam Pengelolaan Ratusan Dapur MBG

Saturday, 13 June 2026, 05:40 am

JAKARTA, SUARA RAKYAT NEWS – Program Makan Bergizi Gratis (MBG) kembali menjadi sorotan. Kali ini, sorotan datang dari dugaan keterkaitan sejumlah pejabat dengan pengelolaan ratusan dapur MBG atau Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang tersebar di berbagai daerah.

Koordinator Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman, mendatangi Kejaksaan Agung untuk menyerahkan sejumlah data yang menurutnya perlu ditelusuri lebih lanjut oleh aparat penegak hukum.

Data tersebut, kata Boyamin, memuat dugaan keterlibatan dua klaster pejabat yang berasal dari level Eselon I dan Eselon II dalam pengelolaan jaringan dapur MBG.

“Ini masih berupa informasi awal yang kami serahkan disertai data-data pendukung. Ada dua klaster yang kami laporkan, yakni Eselon I dan Eselon II,” ujar Boyamin kepada wartawan.

Dalam laporannya, Boyamin menyebut seorang pejabat Eselon I berinisial IRA diduga memiliki keterkaitan dengan sekitar 20 dapur MBG yang beroperasi di sejumlah wilayah Pulau Jawa.

Sementara itu, dugaan yang lebih besar mengarah kepada seorang pejabat Eselon II berinisial TSA. Menurut Boyamin, pejabat tersebut diduga memiliki afiliasi dengan lebih dari 100 dapur MBG yang tersebar di berbagai daerah, termasuk wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T).

Besarnya jumlah dapur yang disebut dalam laporan itu memunculkan pertanyaan mengenai mekanisme pengawasan, tata kelola program, serta kemungkinan adanya konflik kepentingan dalam pelaksanaan salah satu program prioritas pemerintah tersebut.

Boyamin menegaskan bahwa seluruh informasi yang disampaikan masih berstatus dugaan dan memerlukan pembuktian melalui proses penyelidikan dan verifikasi oleh aparat penegak hukum.

Meski demikian, ia mengaku telah menyerahkan sejumlah data pendukung kepada Kejaksaan Agung, termasuk identitas pihak yang diduga terlibat serta titik-titik lokasi dapur MBG yang menjadi bagian dari temuannya.

Menurut Boyamin, langkah tersebut dilakukan agar aparat penegak hukum dapat menelusuri apakah terdapat pelanggaran hukum, konflik kepentingan, atau penyalahgunaan kewenangan dalam pengelolaan program MBG.

“Kita serahkan datanya lengkap. Tinggal ditelusuri dan diverifikasi oleh Kejaksaan Agung,” katanya.

MAKI juga memastikan akan terus mengawal perkembangan laporan tersebut. Boyamin bahkan membuka kemungkinan menempuh langkah hukum lanjutan apabila laporan yang disampaikan tidak memperoleh tindak lanjut yang jelas.

“Kami akan kawal prosesnya. Jika memang tidak ada tindak lanjut, tentu ada langkah hukum yang bisa ditempuh untuk mendorong keterbukaan,” ujarnya.

Laporan ini menambah daftar sorotan terhadap pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis yang selama ini menjadi salah satu program unggulan pemerintah. Di tengah besarnya anggaran dan luasnya jangkauan program, tuntutan transparansi dan akuntabilitas dinilai menjadi semakin penting untuk memastikan seluruh pelaksanaannya bebas dari kepentingan pribadi maupun kelompok tertentu.

Kini, publik menunggu langkah Kejaksaan Agung. Apakah dugaan tersebut akan berkembang menjadi temuan hukum atau justru terbantahkan melalui proses verifikasi, seluruhnya bergantung pada hasil penelusuran aparat penegak hukum.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *