SUARA RAKYAT NEWS – Peringatan Hari Bhayangkara ke-80 menjadi panggung bagi Presiden Prabowo Subianto untuk menyampaikan pesan yang tegas kepada seluruh aparat penegak hukum. Di hadapan ribuan personel Polri, Prabowo menegaskan bahwa hukum di Indonesia tidak boleh diperjualbelikan, tidak boleh dijadikan alat balas dendam politik, dan tidak boleh dipakai demi kepentingan kelompok tertentu.
“Hukum tidak boleh menjadi alat mereka yang punya uang. Hukum tidak boleh menjadi alat balas dendam politik. Hukum tidak boleh digunakan untuk kepentingan suatu kelompok manapun,” tegas Prabowo saat memimpin Upacara Hari Bhayangkara ke-80 di Satlat Brimob Cikeas, Bogor, Selasa (1/7/2026).
Prabowo menegaskan Indonesia adalah negara hukum. Karena itu, tidak boleh ada kriminalisasi, penyalahgunaan kewenangan, maupun pihak yang merasa kebal hukum. Menurutnya, kepastian hukum merupakan fondasi utama bagi keamanan nasional, stabilitas politik, serta tumbuhnya kepercayaan masyarakat dan investasi.
Ia meminta seluruh jajaran Polri menjaga integritas dan menegakkan hukum secara profesional, adil, serta tanpa pandang bulu agar setiap warga negara memperoleh perlakuan yang sama di hadapan hukum.
Redaksi/SRN



